Bermodal Seragam Polisi, Residivis Penipuan di Kendal Perdayai 2 Wanita Sekaligus

Bermodal Seragam Polisi, Residivis Penipuan di Kendal Perdayai 2 Wanita Sekaligus

Editor: Hari Susmayanti
zoom-inlihat foto Bermodal Seragam Polisi, Residivis Penipuan di Kendal Perdayai 2 Wanita Sekaligus
TribunJateng.com/Saiful Ma'sum
BP (38) warga Kelurahan Proyonanggan Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, diringkus Satreskrim Polres Kendal karena mengaku sebagai Polisi di Polda Jateng berpangkat Iptu untuk menipu korban, Selasa (18/5/2021).

TRIBUNJOGJA.COM,  SEMARANG - Bermodal baju seragam polisi, seorang residivis kasus penipuan, BP (38) tipu dua wanita sekaligus.

Kedua korban yang merupakan warga Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah pun mengalami kerugian belasan juta rupiah.

Dalam menjalankan aksinya, BP mengaku sebagai seorang perwira polisi dengan pangkat Iptu.

Pelaku juga mengaku kepada kedua korbannya sebagai seorang duda.

Kedua pelaku yang percaya dengan pengakuan BP akhirnya menyerahkan sejumlah uang dan perhiasan yang nominalnya mencapai belasan juta rupiah.

Untuk meyakinkan para korbannya, pelaku berjanji akan menikahinya.

BP yang merupakan warga Kelurahan Proyonanggan Kecamatan Batang, Kabupaten Batang akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polres Kendal.

BP dibekuk setelah memperdaya dua wanita asal Kaliwungu, Kendal.

Masing-masing adalah DF (21) dan RZ (46) yang menjadi korban penipuan BP hingga rugi belasan juta rupiah.

Wakapolres Kendal, Kompol Donny Eko Listianto mengungkapkan, BP adalah karyawan swasta yang mengaku sebagai anggota kepolisian untuk menipu korbannya.

Baca juga: Kades Bejen Beberkan Kronologi Lengkap Kematian Bocah 7 Tahun di Temanggung

Baca juga: Kematian Hewan Ternak Secara Misterius Gegerkan Warga di Tulungagung, di Perut Ternak Ada Besinya

Ia ditangkap setelah korban DF melaporkan penipuan yang dilakukan BP hingga menyebabkan sejumlah uang dan perhiasannya raib.

Kompol Donny menerangkan, penipuan yang dilakukan BP terjadi secara berkelanjutan sejak 6-11 April 2021.

Tersangka mengaku sebagai anggota polisi dan menjanjikan korban untuk dinikahi dalam waktu dekat.

Guna meyakinkan korban, tersangka membeli baju polisi berpangkat Iptu di Yogyakarta.

Baju tersebut terus dibawanya di mobil untuk mengelabuhi korban.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved