Yogyakarta
Mudik Lokal Dilarang, Polda DIY : Prinsipnya, Kami Amankan Kebijakan Pusat dan Daerah
Polda DIY masih berpedoman pada instruksi awal, di mana mudik antar kabupaten/kota di dalam wilayah aglomerasi diperbolehkan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan, hingga saat ini Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta masih melakukan penyekatan mudik lebaran, di sejumlah titik perbatasan.
Namun, masih berpedoman pada instruksi awal, di mana mudik antar kabupaten/kota di dalam wilayah aglomerasi diperbolehkan.
Adapun, larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi, belum diterapkan di kawasan Yogyakarta raya.
Sebab, Kepolisian masih menunggu arahan selanjutnya.
Pada prinsipnya, kata Yuliyanto, Kepolisian siap mengamankan dan mendukung kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Baca juga: Penjelasan Satgas Covid-19 soal Larangan Mudik Lokal di Kawasan Aglomerasi, Termasuk Yogyakarta Raya
"Misalnya, kalau Gubernur nanti mengatakan, (mudik) wilayah aglomerasi boleh, ya boleh," kata dia, dihubungi Sabtu (8/5/2021).
Tidak dipungkiri, implementasi larangan mudik lokal memang sulit diterapkan.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Arip Pramana mengatakan, jajarannya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi untuk mulai memberlakukan larangan mudik di kawasan aglomerasi.
Sebab, kesulitan yang dihadapi petugas di lapangan jauh lebih tinggi dibanding penyekatan antar Provinsi.
Ia mencontohkan, jalur yang sangat mungkin bisa dilalui pemudik, antara wilayah Kabupaten Sleman dengan Kota Yogyakarta banyak sekali.
"Itu kan diimplementasinya agak susah," kata dia.
Arip menilai batas Kabupaten Sleman dengan Kabupaten lain di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sudah saling terhubung.
Baca juga: Pemkab Bantul Siap Ikuti Instruksi Larangan Mudik Lokal DIY
Semisal, Kabupaten Sleman dengan Kabupaten Bantul, keduanya memiliki wilayah yang saling beriringan.
Yaitu di depan Ambarukmo plaza, Caturtunggal.
Karena itu, penerapan kebijakan larangan mudik lokal antar kabupaten memiliki tingkat kesulitan tinggi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-diy-kombes-pol-yuliyanto-2742021.jpg)