Penyekatan Mudik 2021
Puluhan Kendaraan Putar Balik dalam Kurun Waktu Sejam di Perbatasan Magelang-DI Yogyakarta
Petugas gabungan mulai melakukan aksi penyekatan kendaraaan di jalur Magelang - Yogyakarta, tepatnya di kilometer 17, Kapanewon Tempel
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Petugas gabungan mulai melakukan aksi penyekatan kendaraaan di jalur Magelang - Yogyakarta, tepatnya di kilometer 17, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Kamis (6/5/2021).
Sasaran penyekatan hari pertama larangan mudik ini, adalah kendaraan dengan pelat nomor dari luar daerah, yang diduga hendak mudik.
Mereka yang akan masuk ke wilayah Sleman, Yogyakarta, diberhentikan kemudian diperiksa.
Pantauan di lokasi, kegiatan penyekatan dimulai pukul 09.15 WIB.
Baca juga: Persiba Bantul Siapkan Tim Untuk Liga 3 Lebih Dini, Suwandi HS Ditunjuk Sebagai Pelatih
Petugas berbaris memanjang, dan mengarahkan setiap kendaraan yang datang dari Jawa Tengah. Bagi kendaraan pelat AB Yogyakarta, diminta untuk meneruskan perjalanan.
Sementara pelat luar daerah yang hendak masuk ke Yogyakarta, diminta berhenti, dan diarahkan masuk ke halaman pos pengamanan. Di sana sudah ada petugas yang melakukan pemeriksaan.
Hingga pukul 10.15, ada sekira 50 kendaraan dengan pelat nomor luar daerah yang terjaring penyekatan. Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya diminta putar balik.
"Mereka kami minta putar balik, karena tidak memiliki surat izin keluar - masuk, dan tidak bisa menunjukkan surat bebas covid-19, baik antigen maupun PCR," kata Kapos PAM Tempel, Iptu Sanika.
Ia mengatakan, kegiatan penyekatan dilakukan sesuai dengan surat edaran Satgas Covid-19 nomor 13/2021 tentang peniadaan Kegiatan mudik Idulfitri 1442 Hijriah. Peniadaan Kegiatan mudik ini, dimulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Kegiatan penyekatan, kata dia dilakukan dengan sifting.
Di mana sift pertama dilakukan dua jam. Kemudian akan berlanjut dengan sift kedua dan ketiga.
Penyekatan melibatkan 33 petugas. Terdiri dari Polri, TNI, Dinas perhubungan, Satpol-PP, Dinas Kesehatan dan relawan.
"Jumlah ini bisa bertambah. Nantinya bisa sampai 70 personel," kata dia.
Selain melakukan penyekatan di jalur perbatasan, jalur-jalur alternatif atau jalur tikus yang dimungkinkan dilalui oleh pemudik juga akan diawasi.
Pengawasan melibatkan Kepolisian Sektor bersama satgas Kapanewon, dibackup Dinas Perhubungan dan Satpol-PP.