Sidak di Pusat Perbelanjaan Klaten, Satpol PP Dapati 2 ASN Sedang Berbelanja Saat Jam Kerja
Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Klaten terciduk sedang berbelanja di pusat perbelanjaan
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Klaten terciduk sedang berbelanja di pusat perbelanjaan di daerah itu di saat jam kerja.
Dua ASN tersebut terciduk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat melaksanakan sidak penerapan protokol kesehatan COVID-19 guna mengurai kerumunan di pusat perbelanjaan.
"Kebetulan saat sidak tadi kami menemukan dua ASN di pusat perbelanjaan ketiga dan keempat (yang kita sidak). Sudah kami data, untuk peringatan biar BKD yang menentukan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Klaten, Rabiman ditemui seusai sidak itu, Rabu (5/5/2021).
Rabiman mengatakan, kedua ASN itu bertugas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Klaten sebagai guru sekolah dasar (SD).
Baca juga: Terminal Giwangan Tidak Menerima Kedatangan Bus AKAP Selama Masa Larangan Mudik
Saat ditemukan petugas, lanjut Rabiman, ASN itu beralasan jika dirinya berbelanja di pusat perbelanjaan karena sudah menyelesaikan tugas.
"Alasannya sudah menyelesaikan tugas, padahal ini kan masih jam kerja jadi belum bisa keluar," ucapnya.
Pantauan Tribun Jogja di lapangan, Satpol PP Klaten bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten melakukan sidak tersebut di empat pusat perbelanjaan yang ada di Kecamatan Klaten Tengah.
Tim gabungan mengawali sidak di pusat perbelanjaan sekitar pukul 10.10 hingga pukul 11.30. Setiba di tempat-tempat pusat perbelanjaan itu, tim gabungan mengecek pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19.
Mulai dari ketersediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer, memakai masker hingga mengimbau pengunjung untuk selalu jaga jarak.
"Ini kita sengaja melakukan sidak di pusat-pusat perbelanjaan di wilayah Klaten kota. Hari ini ada empat pusat perbelanjaan yang kita sidak," ujarnya.
Ia mengatakan, dari empat pusat perbelanjaan yang disidak oleh pihaknya, terdapat sejumlah catatan, mulai dari tempat cuci tangan yang sedikit hingga tidak adanya himbauan untuk jaga jarak selama dalam toko melalui pengeras suara.
"Ada beberapa catatan, tempat pertama, dia punya tempat cuci tangan, tapi kurang tempat banyak," ujar dia.
Ia mengatakan jika pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Rajawali itu kemudian diberikan teguran secara lisan dan diminta untuk melengkapi sarana dan prasarana protokol kesehatan COVID-19
Sementara, lanjut Rabiman, untuk di pusat perbelanjaan kedua yang berada di Jalan Pemuda sudah melengkapi prokes dan penerapannya cukup bagus karena tidak adanya kerumunan.
Adapun untuk pusat perbelanjaan ketiga yang juga berada di Jalan Pemuda kurang dalam penerapan protkol kesehatan COVID-19 hingga tak adanya hand sanitizer.