Sidak di Pusat Perbelanjaan Klaten, Satpol PP Dapati 2 ASN Sedang Berbelanja Saat Jam Kerja

Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Klaten terciduk sedang berbelanja di pusat perbelanjaan

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Almurfi Syofyan
Petugas Satpol PP Klaten saat melakukan sidak dan mengurai kerumunan di sebuah pusat perbelanjaan di Klaten, Rabu (5/5/2021). 

"Pusat perbelanjaan ketiga itu pengunjungnya luar biasa, jaga jaraknya tidak ada, hand sanitizer juga tidak ada sehingga kita beri peringatan tertulis pertama," tegasnya.

Kata dia, pusat perbelanjaan ketiga itu juga diminta untuk menyiapkan ruang tunggu bagi pengunjung agar tidak terjadi kerumunan di pusat perbelanjaan itu.

Baca juga: Kemenag DIY Melarang Masyarakat di Wilayah Zona Merah Covid-19 Menggelar Takbiran di Masjid

Kemudian, lanjut Rabiman, yang juga berada di Jalan Pemuda sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, mulai dari pembatasan jumlah pengunjung hingga adanya ruang tunggu dan kelengkapan tempat cuci tangannya.

Sementara itu, R seorang ASN di Pemkab Klaten yang berbelanja di pusat perbelanjaan saat jam dinas mengaku hanya ingin mencari pampers dan blazer. 

"Saya sudah izin dari kepala sekolah untuk beli pampersnya si mbah sekalian beli blazer," katanya saat dikonfirmasi awak media.

Sedangkan, seorang pengunjung Siswanti (36) mengaku selalu menerapkan protokol kesehatan jika dirinya berbelanja di pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Kabupaten Klaten.

"Saya selalu jaga prokes karena itu untuk kesehatan, saya juga menghindari kerumunan jika berbelanja di pusat perbelanjaan, kalau pengunjung ramai saya akan menunggu di ruang tunggu," imbuh dia. (Mur)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved