Berawal Adu Pandang, Lalu Cekcok, Dua Pelajar di Sleman Dibacok
Barawal dari hal sepele, saling adu pandang, kemudian cekcok, dua orang pelajar di Kabupaten Sleman berinisial BGS (18) dan ALF (18), warga Nogotirto,
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Hasutan itu yang mengakibatkan beberapa warga ikut mengejar rombongan GLH, sambil berteriak klitih.
Nahas, ditengah kejaran itu, rombongan GLH termasuk korban terjebak jalan buntu di Dusun Kutu Patran, Sinduadi.
Mereka akhirnya berlari meninggalkan motor untuk menyelamatkan diri masing-masing.
Pelaku yang datang berboncengan bersama PDR langsung turun, mengeluarkan sebilah parang dan langsung membacoki korban.
Pertama, pelaku membacok korban berinisial BGS satu kali, dan mengenai telapak tangan.
Setelah itu, pelaku mengejar korban ALF yang bersembunyi di pojok bangunan dan membacoknya sebanyak tiga kali. Bacokan parang itu mengenai lengan atas, siku dan lengan tangan bawah.
"Korban saat ini, masih dirawat di RSUP Dr Sardjito," kata dia.
Peristiwa pembacokan itu sempat membuat gempar dan menghebohkan masyarakat.
Kepolisian sektor Mlati yang mendapat laporan lewat sambungan telepon, langsung bergerak cepat.
Malam itu juga, dibantu dengan warga, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Panit Reskrim Polsek Mlati Ipda M Syafiudin mengatakan, pelaku ditangkap di seputar lokasi kejadian, berikut dengan barang bukti yang sempat dibuang.
Barang bukti yang turut diamankan di antaranya, sebilah parang dengan panjang sekitar 60 cm. Sebilah belati warna hitam. Sepeda motor dan pakaian.
Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 351 ayat (2) KUHP.
"Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun," terang dia.
Dalam kasus ini, petugas hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial NNG.
Baca juga: Jelang Lebaran, Disperindag Gunungkidul Ajukan Tambahan Kuota Gas LPG 3 Kg