Kabupaten Gunungkidul

Mudik Dilarang, Organda Gunungkidul: Karyawan Kami Makan Apa?

Organda berharap ada solusi dari pemerintah untuk setidaknya meringankan beban pengusaha transportasi yang terpuruk dengan larangan itu.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Suasana Terminal Dhaksinarga Wonosari, Gunungkidul beberapa waktu lalu, menjelang masa larangan mudik Lebaran 2021 

"Kalau berhenti, karyawan kami makan apa? Mereka butuh makan, keluarganya harus makan," kata Henry.

Ia pun mengaku sudah bingung dengan kondisi yang ada.

Sebab kalaupun operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) diizinkan, ada sejumlah syarat ketat yang harus dipenuhi.

Lantaran kebijakan terlanjur diketok, Henry pun kini pasrah.

Ia tetap berharap ada solusi dari pemerintah untuk setidaknya meringankan beban pengusaha transportasi yang terpuruk dengan larangan itu.

"Sudah dua kali mudik dilarang dan kami harus bergerak sendiri. Kami harap ada solusi yang bisa ditawarkan," jelasnya.

Terpisah, Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Dhaksinarga Wonosari Sularjo menyatakan sudah bertemu dengan pengelola bus AKAP dan para agen.

Pertemuan membahas aturan larangan mudik.

Berdasarkan hasil pertemuan itu, para pengelola bus AKAP hingga para agen disebut memahami kebijakan itu.

Baca juga: Mudik Dilarang, Dinas Pariwisata Gunungkidul Tetap Antisipasi Lonjakan Pengunjung

Mereka pun bersedia mengikuti aturan hingga persyaratan yang ada.

"Kalau semisal nanti tak memenuhi persyaratan, tidak akan kami berangkatkan," kata Sularjo belum lama ini.

Merujuk Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 13/2021, larangan mudik dikecualikan bagi situasi tertentu.

Seperti perjalanan dinas atau dalam kondisi darurat.

Menurut Sularjo, akan ada stiker khusus yang diberikan pada armada transportasi yang memenuhi syarat.

Dokumen resmi pun juga diperlukan sebagai bukti persyaratan.

"Sudah ada rencana (stiker) itu, tapi resminya masih menunggu SE (Surat Edaran)," ungkapnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved