Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Minta Perangkat Desa Bertransformasi untuk Kelola Danais
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta agar implementasi pemanfaatan dana pemberdayaan desa dapat dikaji ulang agar membawa dampak
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta agar implementasi pemanfaatan dana pemberdayaan desa dapat dikaji ulang agar membawa dampak optimal pada perangkat desa.
Hal tersebut diutarakan Sri Sultan dalam agenda Rapat Pembahasan Reformasi Pemberdayaan Pemanfaatan Desa, Jumat (30/4/2021) siang.
Untuk diketahui, di tahun anggaran 2021 ini terdapat 10 desa yang mendapat dana hibah sebesar Rp 1 miliar.
Saat ini juga telah dicalonkan 24 desa lain sebagai penerima dana Rp 1 miliar pada tahun 2022.
Baca juga: Arif Noor Hartanto Tetap Anggap Partai Ummat Berpotensi Ancaman Bagi Kantong-kantong PAN
Dalam rapat yang digelar di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta itu, Sri Sultan menjelaskan, desa yang mendapatkan dana bantuan melalui Bantuan Khusus Keuangan (BKK) harus jelas keluaran atau output yang dihasilkan.
“Kita sama-sama kembali belajar mereformasi desa. Harapan saya sederhana, misalnya dana bantuan Rp 1 miliar di 10 desa itu. Kita selesaikan polanya, kita harus ciptakan pola pertanggungjawaban,” jelas Sri Sultan.
Lebih lanjut, Sri Sultan menegaskan bahwa sebagai pengguna anggaran, desa harus mau berubah.
Hal tersebut mengingat bahwa desa kini dapat mengelola dana keistimewaan (danais) secara mandiri sesuai potensi masing-masing desa.
Tidak seperti sebelumnya di mana danais hanya dapat digunakan hingga pada level kabupaten/kota saja.
“Salah satunya adalah pengelolaan bumdes. Bumdes ini juga jadi bagian lurah untuk konsolidasi, jadi kekuatan baru di mana pola pikir sudah berubah,” terangnya.
Terkait kemiskinan, Sri Sultan mengusulkan agar perangkat desa dapat mempertimbangkan untuk mendayagunakan tanah desa bagi kemakmuran warga setempat.
“Daripada tanah desa disewa kantor dan sebagainya, mending disewa rakyate dewe (rakyat sendiri) dan digunakan untuk kemakmuran mereka,” ungkap Sri Sultan.
Sri Sultan juga menyoroti jika perangkat desa sudah saatnya untuk bertransformasi.
Baca juga: Akui Partai Ummat Punya Basis di Kota Yogya, PAN Tegaskan Kadernya Solid dan Tak Terpengaruh
“Gimana caranya Pak Lurah, Dukuh, itu mau berubah. Bahwa dia mendapatkan amanah untuk melayani publik. Reformasi itu bukan untuk desanya, melainkan untuk perangkatnya,” tambah Sri Sultan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan arahan dan gagasan Ngarsa Dalem tersebut akan dikaji dan diterjemahkan secara mendalam.
“Selama ini kan reformasi di kabupaten/kota sudah, namun di desa belum kita lakukan. Tadi beliau juga share, misalnya kalau memanfaatkan dana desa, BKK ke desa, harus lebih banyak ke investasinya, bukan hanya untuk operasionalnya saja,” jelasnya. (tro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kuliah-tatap-muka-diizinkan-selama-ppkm-mikro-sri-sultan-hb-x-diy-belum-memungkinkan.jpg)