Pencairan THR 2021 Sudah Mulai Dilakukan Pemerintah, Yuk Cek Rekening!

Apakah Anda sudah cek rekening hari ini Kamis 29 April 2021? Kabarnya, pemerintah akan cairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, TNI dan Polri

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Hari Susmayanti
(Shutterstock)
Ilustrasi THR 

Lebih lanjut Airlangga mengatakan, pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 akan meningkat seiring dengan perbaikan indikator ekonomi, misalnya purchasing managers index (PMI) Manufaktur pada bulan Maret lalu sudah mengindikasikan zona ekspansi.

Harapannya, itu dapat terus berlangsung di periode April-Juni 2021.

Perbaikan PMI Manufaktur itu sejalan dengan pertumbuhan sektor industri yang mulai meningkat.

Dia menyebut, salah satu penyebabnya karena ada insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor dan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) perumahan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pagu anggaran THR 2021 untuk PNS, TNI dan Polri sebesar Rp 30,6 triliun.

Efektivitas THR tersebut akan tersokong dengan adanya subsidi ongkos kirim (ongkir) saat hari belanja online nasional (harbolnas) di akhir Ramadan hingga Idulfitri.

Menkeu menegaskan meskipun pemerintah melarang mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021, THR tetap efektif mendorong perekonomian di kuartal II-2021.

Sebab, dengan adanya subsidi ongkos kirim yang dianggarkan sebesar Rp 500 miliar perputaran uang dari THR bisa tetap berjalan.

Ilustrasi THR
Ilustrasi THR (tribunnews via grid)

“Kita harapkan seluruh masyarakat berpartisipasi dan pemerintah akan menggunakan berbagai instrumen secara kreatif seperti akan ada harbolnas,” jelasnya.

Sri Mulyani menambahkan, THR akan dicairkan pada sepuluh hingga lima hari sebelum Idul Fitri, atau sekitar akhir April sampai awal Mei 2021.

Adapun besaran THR tersebut dialokasikan untuk pemerintah pusat, pemerintah daerah atau seluruh PNS, TNI serta Polri.

Dia juga memastikan, Rp 14,8 Triliun diantaranya dialokasikan untuk THR pemerintah daerah.

Diketahui, anggaran THR itu sedikit lebih tinggi dari pagu THR 2020 sebesar Rp 29,38 triliun.

Sri Mulyani berhadap adanya THR dapat akselerasi pemulihan ekonomi di kuartal II-2021.

( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved