Pencairan THR 2021 Sudah Mulai Dilakukan Pemerintah, Yuk Cek Rekening!
Apakah Anda sudah cek rekening hari ini Kamis 29 April 2021? Kabarnya, pemerintah akan cairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, TNI dan Polri
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Apakah Anda sudah cek rekening hari ini Kamis 29 April 2021?
Kabarnya, pemerintah akan cairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, TNI dan Polri mulai kemarin, Rabu (28/4/2021).
Direktur Pelaksanaan Anggaran Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sudarso mengatakan, perhitungan H-10 THR cair jatuh pada Rabu 28 April 2021.
Hal ini karena memperhitungkan hari efektif kerja PNS dan cuti bersama Lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.

"Pembayaran THR paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya, berarti bisa mulai tanggal 28 April 2021," kata Sudarso dikutip Tribun Jogja dari Kompas TV, Senin (26/4/2021).
Dia mengungkap, pihaknya sudah menyelesaikan aturan soal pencairan THR PNS.
Aturan berbentuk rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan peraturan menteri keuangan (PMK).
Untuk RPP, pihaknya hanya menunggu tanda tangan dari Presiden Joko Widodo.
Setelah ditanda tangan, maka RPP itu sah dan bisa diundangkan.
Sementara, untuk PMK, dia mengakui itu sudah siap dan tinggal menunggu proses penetapan semuanya, termasuk tanda tangan RPP.
"Aturannya sedang dalam proses penetapan. Kita tunggu bersama," tutur Sudarso.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan guyuran THR dapat mendongkrak produk domestik bruto (PDB).
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani : Pencairan THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Tunggu PP Ditandatangani Presiden
Sehingga, target pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021 bisa tembus 7% year on year (yoy).
“Nah terkait dengan kegiatan dengan lebaran yang didorong pemerintah dengan pembayaran THR bisa mengungkit 1% PDB, THR dari sektor tenaga kerja, maupun ASN, TNI dan Polri,” katanya beberapa waktu lalu.
Ia menghitung, setidaknya ada Rp 150 Triliun dana yang beredar di publik di masa lebaran ini.

Lebih lanjut Airlangga mengatakan, pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 akan meningkat seiring dengan perbaikan indikator ekonomi, misalnya purchasing managers index (PMI) Manufaktur pada bulan Maret lalu sudah mengindikasikan zona ekspansi.
Harapannya, itu dapat terus berlangsung di periode April-Juni 2021.
Perbaikan PMI Manufaktur itu sejalan dengan pertumbuhan sektor industri yang mulai meningkat.
Dia menyebut, salah satu penyebabnya karena ada insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor dan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) perumahan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pagu anggaran THR 2021 untuk PNS, TNI dan Polri sebesar Rp 30,6 triliun.
Efektivitas THR tersebut akan tersokong dengan adanya subsidi ongkos kirim (ongkir) saat hari belanja online nasional (harbolnas) di akhir Ramadan hingga Idulfitri.
Menkeu menegaskan meskipun pemerintah melarang mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021, THR tetap efektif mendorong perekonomian di kuartal II-2021.
Sebab, dengan adanya subsidi ongkos kirim yang dianggarkan sebesar Rp 500 miliar perputaran uang dari THR bisa tetap berjalan.

“Kita harapkan seluruh masyarakat berpartisipasi dan pemerintah akan menggunakan berbagai instrumen secara kreatif seperti akan ada harbolnas,” jelasnya.
Sri Mulyani menambahkan, THR akan dicairkan pada sepuluh hingga lima hari sebelum Idul Fitri, atau sekitar akhir April sampai awal Mei 2021.
Adapun besaran THR tersebut dialokasikan untuk pemerintah pusat, pemerintah daerah atau seluruh PNS, TNI serta Polri.
Dia juga memastikan, Rp 14,8 Triliun diantaranya dialokasikan untuk THR pemerintah daerah.
Diketahui, anggaran THR itu sedikit lebih tinggi dari pagu THR 2020 sebesar Rp 29,38 triliun.
Sri Mulyani berhadap adanya THR dapat akselerasi pemulihan ekonomi di kuartal II-2021.
( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )