Ini Janji Ketua KPK Soal Kasus Wali Kota Tanjungbalai

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan akan mengusut tuntas kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai

Editor: Hari Susmayanti
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI via Kompas.com
Ketua KPK Firli Bahuri melambaikan tangan sebelum menyampaikan keterangan pers tentang penahanan mantan direksi PT Dirgantara Indonesia (Persero) (PTDI) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020). KPK menahan mantan Direktur Utama PTDI Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga Irzal Rinaldi Zailani dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat PTDI tahun 2007-2017. 

Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu petang.

KPK juga menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi politisi Partai Golkar itu di kawasan Jakarta Selatan.

Dikutip dari Kompas.id, sekitar 15 penyidik KPK mendatangi Gedung Nusantara III pada pukul 17.00.

Tujuan kedatangan tim KPK yakni untuk menggeledah ruang kerja Wakil ketua DPR itu.

Sebelum dilakukan penggeledahan, petugas KPK sempat mengalami hambatan dari petugas pengamanan dalam DPR.

Namun, setelah memperoleh izin dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) penyidik pun mulai melakukan penggeledahan.

Petugas KPK menggeledah ruangan Azis di lantai 4 gedung DPR.

Dalam penggeledahan, penyidik mengambil sebuah memo dan satu lembar fotokopi dokumen.

Adapun penggeledahan di Gedung DPR tersebut tuntas sekitar pukul 22.00 WIB.

Sementara itu, tim KPK lain juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Azis dimulai sekitar pukul 20.00 hingga sekitar pukul 21.45 WIB.

Belasan penyidik menggunakan tujuh mobil membawa sejumlah barang bukti dari dalam kediaman Azis dengan koper berwarna hitam.

Baca juga: Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Angin Prayitno Aji Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Baca juga: Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai, Oknum Penyidik KPK Diamankan Propam Polri

MKD Pastikan Tak Intervensi

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman menyatakan, pihaknya tidak mengintervensi penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Habiburokhman mengatakan, MKD hanya mendampingi para penyidik KPK yang menjalankan tugas penggeledahan.

"Intinya kami tidak intervensi kerja KPK, teman-teman KPK, tapi Kami menjalankan fungsi pendampingan penggeledahan ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (28/4/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved