Ini Janji Ketua KPK Soal Kasus Wali Kota Tanjungbalai
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan akan mengusut tuntas kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan akan mengusut tuntas kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai dan oknum penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Sebagai bentuk keseriusan alam penanganan kasus tersebut, penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan ruang kerja dan rumah pribadi milik Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin.
KPK terus mendalami peran Aziz Syamsuddin dalam kasus dugaan suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju tersebut.
"KPK tidak akan pandang dulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kompas.com, Rabu (28/4/2021).
Datangi DPR hingga rumah pribadi
Firli Bahuri menyebut penggeledahan di beberapa lokasi pada Rabu (28/4/2021) malam dilakukan guna melengkapi keterangan dan bukti dalam pengusutan kasus Wali Kota Tanjungbalai.
"Kami sampaikan bahwa KPK terus bekerja, kerja, dan kerja, untuk mencari keterangan dan bukti," ucap Firli.
"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, ruang kerja di DPR RI, rumah dinas dan rumah pribadi," kata dia.
Firli menegaskan, KPK akan terus bekerja keras untuk mencari bukti-bukti maupun keterangan saksi dalam pengungkapan perkara suap Wali Kota Tanjungbalai tersebut.
Menurut dia, untuk dapat membuktikan seseorang menjadi tersangka, perlu adanya bukti permulaan dan alat bukti yang cukup.
"Bukan pendapat, bukan persepsi, dan bukan juga asumsi apalagi halusinasi," kata Firli.
"Kami akan dalami dan pelajari, telaah keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya untuk membuat terangnya suatu peristiwa, perbuatan dan siapa pelakunya," ucap dia.
Firli pun menyebut, segala tindakan yang dilakukan untuk menduga seseorang sebagai tersangka perlu berlandaskan alat bukti yang kuat.
Oleh sebab itu, ia memastikan KPK tidak akan pandang dulu dalam bertindak untuk mencari bukti-bukti tersebut.
KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR untuk pengumpulan bukti-bukti terkait perkara suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/selesai-jalani-sidang-kode-etik-ketua-kpk-keluar-dari-pintu-belakang-dan-tak-banyak-bicara.jpg)