Jadwal Pencairan THR PNS

Jadwal Terbaru Pencairan THR PNS, TNI dan Polri 2021, Dicairkan Bertahap Mulai H-10 Hingga H-5

Jadwal Terbaru Pencairan THR PNS, TNI dan Polri 2021, Dicairkan Bertahap Mulai H-10 Hingga H-5

Editor: Hari Susmayanti
Tribun Timur
Ilustrasi THR PNS dan pensiunan 2020 segera cair 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30,6 triliun untuk membayar tunjangan hari raya PNS, TNI dan Polri pada tahun 2021 ini.

Rinciannya, anggaran sebesar Rp 15,8 triliun untuk THR pusat dan Rp 14,8 triliun untuk anggaran THR daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pencairan THR PNS, TNI dan Polri akan dilaksanakan secara bertahap mulai H-10 hingga H-5.

Harapannya, dengan pencairan THR PNS, TNI dan Polri ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat saat pemerintah menerapkan larangan mudik 2021.

“Jumlahnya sangat signifikan. Dan kami berharap ini bisa mendorong konsumsi, meski masyarakat tidak mudik tapi ini tetap bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di tempat kota asal,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa beberapa waktu lalu.

Selain pemberian THR, untuk tetap mendukung konsumsi rumah tangga, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah juga sudah mematangkan rencana pemberian stimulus gratis ongkos kirim dalam program Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).

Diharapkan, meski tidak harus pulang ke kampung halaman, masyarakat bisa mengirimkan bingkisan kepada orang tua di kampung halaman sehingga tetap menyambung tali silaturahmi.

“Kami akan bekerja sama dengan berbagai platform untuk mengirimkan kiriman atau bingkisan, sehingga tidak mudik pun bisa bagi-bagi rejeki dan bagi-bagi perhatian,” tambah Suahasil.

Selain mendorong konsumsi di tengah keterbatasan mobilitas, pemerintah juga akan bekerja keras lewat belanja pemerintah.

Belanja akan dioptimalkan untuk mendukung perbaikan ekonomi masyarakat dan pulihnya perekonomian nasional.

Tak lupa, otoritas fiskal juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan saat keluar rumah.

Kalaupun nanti saat libur masyarakat pergi ke pusat perbelanjaan dan ke manapun, harus tetap mengenakan masker untuk menekan laju penularan Covid-19.

Baca juga: Tinggal Tunggu Juknis, BPKA DI Yogyakarta Siapkan Rp50 Miliar untuk THR PNS

Baca juga: THR Lebaran PNS,TNI, Polri dan Tenaga Kerja Diyakini Dongkrak PDB Kuartal II

Besaran THR

Mungkin ada sebagian dari Anda yang bertanya seberapa banyak THR yang diterima PNS?

Untuk besaran THR PNS, diketahui dihitung berdasarkan jumlah gaji pokok yang diterima PNS dan beberapa tunjangan melekat di dalamnya.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved