KRI Nanggala Tenggelam
Apa yang Dimaksud Submiss dan Subsunk Pada Pencarian KRI Nanggala-402? Berikut Penjelasannya
KRI Nanggala-402 yang hilang kontak di perairan Bali pada Rabu (21/4/2021) menjadi duka terdalam bagi seluruh warga Indonesia.
TRIBUNJOGJA.COM - KRI Nanggala-402 yang hilang kontak di perairan Bali pada Rabu (21/4/2021) menjadi duka terdalam bagi seluruh warga Indonesia.
Kondisi terbaru, kapal selam yang memuat 53 awak tersebut dinyatakan tenggelam pada Sabtu (24/4/2021).
Pada proses pencarian kapal yang dijuluki monster laut tersebut, kita sering mendengar istilah submiss hingga subsunk.
Lantas apa itu Subsunk?
Dalam operasi pencarian kapal selam KRI Nanggala-402 sebelumnya diperkenalkan istilah Sublook, Submiss, dan Subsunk.
Melansir Kompas, Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono menjelaskan angkatan laut memiliki prosedur terencana untuk memeriksa dan memulai pencarian jika sebuah kapal selam berhenti melapor.
Baca juga: Sudah Disuntik Vaksin Tapi Tetap Bisa Tertular Covid-19, Berikut Ini Penjelasan dari Pakar UGM
Baca juga: Legislatif Beri Lampu Hijau Perluasan Sekolah Tatap Muka Jenjang SMA/SMK di DI Yogyakarta
Apa saja 3 prosedur itu?
Berikut rangkuman ulasannya.
1. Sublook
Prosedur pertama dinamai Sublook (pencarian kapal selam).
Ini terjadi ketika kapal selam berhenti melapor diduga mengalami permasalahan.
Sabtu Pukul 03.00 KRI Nanggala-402 dinyatakan Sublook pada pukul 05.15 waktu setempat.
"Pukul 05.15 kami mengadakan prosedur Sublook yakni aksi yang dilaksakan jika kapal selam hilang kontak dan diduga mengalami permasalahan. Ini sudah sesuai prosedur," katanya, Kamis (22/4/2021).
2. Submiss
Setelah tiga jam pencarian, prosedur berganti menjadi Submiss yakni status kapal selam hilang setelah tiga jam pencarian awal tak membuahkan hasil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sejumlah-prajurit-tni-al-awak-kapal-selam-kri-nanggala-402.jpg)