Epidemiolog UGM: Mudik Dilarang, Tapi Mobilitas Tidak, Peningkatan Kasus Covid-19 Jadi Keniscayaan

Ahli Epidemiologi Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM, dr Riris Andono Ahmad MPH PhD mengatakan peningkatan kasus

Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
dr Riris Andono Ahmad MPH PhD 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19. Lalu bagaimana agar kebijakan larangan mudik ini efektif?

Ahli Epidemiologi Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM, dr Riris Andono Ahmad MPH PhD mengatakan peningkatan kasus Covid-19 akan tetap terjadi meskipun ada mudik maupun tidak mudik.

Peluang penyebaran virus corona menjadi sangat besar ketika tidak ada pembatasan atau larangan mobilitas dalam populasi sementara transmisi virus semakin meluas.

Baca juga: Ditlantas Polda DIY Akan Dirikan Pos Pantau pada H-7 Lebaran

Ia menyampaikan kebijakan tersebut akan efektif jika dilakukan sejak awal pandemi.

Sebab, saat ini transmisi telah terjadi di hampir seluruh kota besar Indonesia.

“Jadi mau mudik atau tidak mudik pasti akan terjadi peningkatan kasus karena sudah ada transmisi, banyak peningkatan kasus” tuturnya berdasarkan keterangan yang diterima Tribun Jogja, Jumat (23/4/2021).

Riris berharap kebijakan larangan mudik lebaran diharapkan bisa dibarengi dengan pembatasan mobilitas masyarakat.

Pasalnya, mobilitas masyarakat cenderung tinggi saat lebaran.

Misalnya, masyarakat memanfaatkan momen lebaran untuk ajang silaturahim atau halal bihalal.

Selain itu selama libur lebaran banyak yang melakukan wisata dan aktivitas lainnya yang menimbulkan kerumunan.

“Bukan berarti lalu mudik tidak mudik tidak ada efeknya. Ada efeknya, tetapi mudik dilarangpun kalau mobilitas tidak dilarang maka peningkatan kasus itu jadi sebuah keniscayaan,” papar Direktur Pusat Kajian Kedokteran Tropis UGM ini.

Oleh sebab itu dia meminta pemerintah untuk tegas dan konsisten dalam menegakkan peraturan.

Masyarakat pun diminta untuk sadar mengurangi mobilitas agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.

Jika hal tersebut diabaikan dikhawatirkan akan terjadi transmisi Covid-19 dalam populasi secara cepat.

Riris mengatakan pemerintah perlu melakukan adaptasi kebiasaan baru dalam menghadapi Covid-19 dengan memberlakukan pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bergantian sesuai dengan situasi yang ada.

Baca juga: Adakan Pertemuan, Pemkot Magelang Akan Menyelesaikan Persoalan Aset Akademi TNI

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved