Pengetatan Jelang Larangan Mudik, Pemkot Yogyakarta Instruksikan Posko PPKM Lakukan Monitoring

Diterapkannya masa pengetatan pada H-14 pelarangan mudik 6 Mei yang digulirkan per Kamis (22/4/2021), langsung ditindaklanjuti

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribun Jogja/ Azka Ramadhan
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Diterapkannya masa pengetatan pada H-14 pelarangan mudik 6 Mei yang digulirkan per Kamis (22/4/2021), langsung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dengan berbagai macam kebijakan.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyampaikan, pengetatan tersebut memang selayaknya diterapkan, karena banyak warga masyarakat yang berusaha mengakalinya, dengan menjalani aktivitas mudik sebelum 6 Mei.

Baca juga: Ada Aplikasi eFishery, Ratusan Pembudidaya Ikan di Yogyakarta Bisa Santai Sembari Nikmati Hasil

"Harus diantisipasi, ya, sebelum tanggal itu (larangan mudik 6 Mei) kan sudah banyak yang pulang," ujarnya.

Akan tetapi, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut, tidak akan melangsungkan penyekatan di jalan-jalan, maupun perbatasan. Pasalnya, ia menilai hal itu tidak efektif ketika diterapkan di wilayahnya.

"Posisi kota kan di tengah-tengah, dikelilingi kabupaten lain. Jalan masuknya banyak sekali. Jadi, kita tidak bisa melakukan penyekatan di jalanan seperti itu," ucapnya.

Walau begtu, hal tersebut sudah diantisipasinya, dengan menggiatkan sweeping acak di ruang-ruang publik, layaknya masa liburan lalu. Sehingga, mau tak mau, pendatang wajib membekali diri dengan surat bebas Covid-19.

"Sweeping acak kita lakukan terus-menerus kok, termasuk selama Ramadan. Kita melakukannya tetap secara random, di destinasi wisata dan tempat parkir," tandasnya.

Lebih lanjut, untuk mensukseskan masa pengetatan mulai 22 April ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan posko PPKM di tingkat RT, RW, maupun kampung, untuk meningkatkan pemantauan kedatangan orang luar daerah.

Baca juga: Tes Pendalaman Materi Secara Tatap Muka di SD Joannes Bosco Yogyakarta Diikuti 65 Siswa

"Lakukan pencatatan pada setiap kedatangan. Harus ditanya kelengkapannya, surat bebas Covid-19 dan sebagainya. Nah, kalau tidak punya, ya harus diproses sampai selesai, untuk bisa masuk lingkungan setempat," cetus Heroe.

"Kemudian, kalau orang itu datang dalam kondisi sehat, dia wajib isolasi mandiri di rumah lima hari. Jadi, dari sekarang kita sudah mulai monitoring," pungkasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved