Kisah Inspiratif
Kisah Komunitas Sedulure Dewee dari Yogyakarta, Jadi Tempat Curhat Nasabah Terjerat Pinjol Ilegal
Selain menjadi tempat curhat nasabah, Komunitas Sedulure Dewee ikut memberikan solusi bagaimana agar mereka tidak terjerat pinjol ilegal.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM - Perkara uang memang sering menyesatkan.
Sedikit salah langkah, masa depan bisa tidak terarah.
Sama halnya dengan meminjam uang di tempat pinjaman secara online atau yang biasa disebut pinjol.
Di zaman kiwari, kemudahan untuk mendapatkan uang pinjaman bisa dengan hanya sekali klik.
Namun, hati-hati.
Meski mudah, meminjam uang di pinjol juga dapat menjadi awal dari malapetaka.
Komunitas Sedulur Dewee yang bermarkas di area Sleman ternyata seringkali menjadi tempat curhat nasabah yang terjerat pinjol, baik legal dan ilegal.
Baca juga: Terlilit Hutang, Pengamen Diamankan Polsek Tegalrejo Akibat Curi Motor
“Sekarang, di zaman pengetatan karena pandemi COVID-19 ini, banyak orang yang terjerat pinjol legal maupun ilegal. Nah, mereka curhatnya ke kami,” ungkap Andre, satu di antara pendiri Komunitas Sedulur Dewee kepada Tribunjogja.com, beberapa waktu lalu.
Andre tidak bohong perkara banyaknya orang yang terjerat pinjol.
Menurutnya, ada korelasi antara pandemi yang melemahkan ekonomi seseorang dengan kebutuhan yang justru semakin meningkat.
“Baru-baru ini, kami juga dapat curhatan nasabah yang terjerat pinjol hingga puluhan aplikasi. Dia terjerat pinjol ilegal. Jadi, kena sampai seratusan juta,” tuturnya lagi.
Angka itu cukup fantastis lantaran sang nasabah awalnya tidak berniat meminjam sejumlah itu.
Ia hanya butuh beberapa juta untuk menambahkan dana bagi kebutuhan sehari-harinya.
Lambat laun, nasabah tersebut malah terjerat aplikasi pinjol ilegal yang terus menerus menguras hartanya.
Di sinilah letak kejanggalan awal mula jeratan manis pinjol ilegal.
“Jadi, pinjol ilegal itu tipenya bukan gali lubang tutup lubang, tapi gali lubang terus. Satu aplikasi pinjol ilegal setidaknya baru bisa ditutup dengan dua aplikasi pinjol ilegal lain,” jelas Andre.
Pinjamannya tidak besar, hanya berkisar Rp 1,5 juta - Rp 1,8 juta saja.
Akan tetapi, ada biaya-biaya terselubung yang tidak diketahui nasabah.
Sehingga, mereka hanya menerima sekitar Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta saja.
Baca juga: Bermimpi Memiiki Hutang, Waspada Adanya Kesulitan Finansial di Masa yang Akan Datang
“Biaya adminnya di depan itu. Tiba-tiba masuk saja ke rekening mereka. Padahal, bisa saja mereka tidak benar-benar ingin meminjam, hanya mencoba-coba,” tutur Andre menjelaskan.
Seperti pepatah sudah jatuh tertimpa tangga.
Mereka yang sedari awal hanya membutuhkan uang, justru harus terlilit pusaran pinjol ilegal.
Sebab, mereka harus membayar bunga pinjaman kurang lebih dari 20 persen dalam tenggat waktu 7-14 hari.
Padahal, nasabah juga tidak menerima uang secara utuh.
Lingkaran setan itu seperti tidak bisa diputus.
Mau tidak mau, mereka harus mencari cara agar terlepas dari siklus itu.
“Dari situ, biasanya nasabah mulai curhat ke Komunitas Sedulure Dewee ini. Ada yang curhat via WhatsApp atau datang ke sini kalau memang orang Yogyakarta,” katanya.
Ceritanya berbeda-beda, ada yang menjual aset, seperti rumah dan mobil, merasa putus asa, hingga ingin mengakhiri hidup.
Dari kisah-kisah nasabah terjerat pinjol ilegal itu, Komunitas Sedulure Dewee berupaya merangkul.
Mereka berdiri sejak 2018 dan sudah menerima ratusan curhat dari para nasabah.
“Pinjol ilegal itu biasanya akan menagih sebelum hari jatuh tempo. Jika lebih dari jatuh tempo nasabah tidak bayar, maka datanya akan disebar. Itu yang bikin takut,” tambah Oza, satu di antara pendiri Komunitas Sedulure Dewee yang ikut menimbrung dalam percakapan.
Penyebaran data itu sering dinilai memalukan lantaran data nasabah disebar ke kontak HP yang disimpan oleh nasabah itu sendiri.
Nasabah dipaksa untuk memperbolehkan aplikasi pinjol ilegal untuk membaca data kontak yang disimpan di HPnya.
Bisa saja, di kontak tersebut ada rekan kerjanya, keluarganya atau bahkan atasannya.
Baca juga: Pelaku Jual Beli Online Gunakan Uang Hasil Penipuan untuk Judi Bola Hingga Bayar Hutang
Sering Melakukan Edukasi dan Berikan Solusi
Selain menjadi tempat curhat nasabah, Komunitas Sedulure Dewee ikut memberikan solusi bagaimana agar mereka tidak terjerat pinjol ilegal.
Solusinya pun gratis tanpa dipungut biaya.
“Ada satu nasabah yang sempat kami tangani. Hutang pinjolnya itu sampai ratusan juta dan dia mau pinjam ke bank untuk nutup hutang itu. Ada juga yang terus memilih jual rumah,” beber Andre lagi.
Edukasi ini penting untuk terus dilakukan secara masif.
Sebab, masih banyak masyarakat yang tidak tahu bahanya lingkaran pinjol ilegal.
Selama ini, komunitas akan memberikan solusi sekaligus edukasi bagi nasabah yang sudah terjerat.
Bagi yang belum terjerat, mereka bisa menyimak tentang pinjol ilegal di YouTube Sedulure Dewee.
“Pinjol ilegal itu juga tidak punya standar yang jelas untuk menagih nasabah. Mereka akan menggunakan debt collector dan memaki-maki nasabah. Ini yang bikin kasihan juga,” kata Oza bergantian.
Tidak jarang, Komunitas Sedulure Dewee juga menjadi tempat sampah para debt collector.
Nomor nasabah yang terjerat pinjol ilegal akan ditinggal di markas. Sehingga, ketika ada debt collector menelpon, anggota komunitas yang akan angkat.
“Jadi kadang debt collector ikut memaki kami,” kata mereka berdua tertawa.
Mereka berharap, pemerintah juga ikut gencar membasmi para pinjol ilegal yang tumbuh subur di Indonesia agar tidak ada orang yang terjerat pusaran tak berujung. ( Tribunjogja.com )