Mahasiswa UGM Lebih Minati Metode Kuliah Blended Learning

Hasil riset tersebut baru saja dirilis oleh Pusat Inovasi dan Kajian Akademik (PIKA) Universitas Gadjah Mada (UGM), yang melakukan survei terkait

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
ilustrasi berita pendidikan 

Kelemahan proses KBM daring selama ini terletak pada aspek kualitas interaksi, kemudahan dalam pencapaian keterampilan, kualitas penugasan, dan kemudahan dalam memahami materi.

Aspek kemudahan untuk memahami materi medapatkan nilai paling rendah, yakni hanya 3,12 dalam skala linkert 1-5, dengan angka 5 mengacu kondisi sangat baik.

Serta, dari lamanya durasi sinkron, 58,1 persen responden mengatakan merasa nyaman jika dilakukan selama 30-60 menit. Hanya 28,9 persen responden yang merasa nyaman ketika proses KBM berlangsung selama 60-90 menit.

Menanggapi hasil survei tersebut, Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM, Prof Dr Ir Djagal Wiseso Marseno, MAgr, menuturkan keputusan untuk melaksanakan KBM masih harus menunggu pertimbangan lainnya.

Pertimbangan yang dimaksudkan ialah  situasi dan kondisi Covid-19 nasional pasca lebaran nanti, serta pertimbangan kepada kebijakan Provinsi DIY dan nasional.

“Prinsip utama adalah mengutamakan keselamatan mahasiswa, dosen, dan tendik,” tutur Djagal.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Linmas dan Jaga Warga Awasi Pasar Ramadan dan Pemudik

Baca juga: Terbukti Melanggar ETLE, Polresta Magelang Akan Kirim Surat Tilang ke Pengendara

Prof Djagal mengatakan, jika pasca lebaran nanti tidak terjadi puncak Covid-19 maka KBM Semester I TA 2021/2022 nanti kemungkinan besar akan dilakukan secara blended, dengan skema pertama pembagian daring di awal semester dan di paruh keduanya secara luring.

Atau dengan skema blended ke-2, di mana dari awal semester ganjil nanti, KBM dilakukan dengan separuh mahasiswa secara luring dan separuh lainnya daring, dan dilakukan secara bergantian.  

“Hal ini juga kami mempertimbangkan jenis keilmuan di prodi masing-masing,” pungkas Prof Djagal. (uti) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved