Yogyakarta
Pemda DIY Kembali Perpanjang PPKM Mikro Hingga 3 Mei 2021
PPKM berbasis mikro di DI Yogyakarta kembali diperpanjang dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di DI Yogyakarta kembali diperpanjang dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.
Hal itu termaktub dalam Instruksi Gubernur Nomor II/INSTR/2021.
PPKM yang sebelumnya berakhir pada 19 April 2021, kini kembali diperpanjang selama dua pekan. Tepatnya dari 20 April hingga 3 Mei 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, pada PPKM mikro jilid enam ini secara umum tidak ada perubahan peraturan di dalamnya.
Namun, karena bakal memasuki musim libur Lebaran, pemerintah daerah secara khusus diinstruksikan untuk melakukan kegiatan pemantauan dan pengendalian terhadap kedatangan pemudik.
Aji menyebut bahwa warga yang melanggar aturan mudik tak akan mendapat sanksi.
"Di Instruksi tidak ada sanksi, tapi orang dihambat untuk melakukan perjalanan mudik. Misalnya rencananya dari pusat pesawat tidak boleh (terbang), kereta tidak jalan, lalu bis umum juga tidak (operasi)," jelasnya di Kompleks Kepatihan, Senin (20/4/2021).
Baca juga: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Skala Mikro Hingga 3 Mei, Berikut Daftar Wilayahnya
Baca juga: PPKM Berbasis Mikro di Klaten Diperpanjang untuk Kelima Kalinya, Ini Pertimbangan Pemkab
Guna mengantisipasi kedatangan pemudik sebelum tanggal 6-17 Mei, Pemda DIY akan mengoptimalkan keberadaan satuan tugas (satgas) Covid-19 yang telah didirikan di level RT/RW.
"Mereka bisa melakukan screening. Jika sebelum tanggal itu sudah ada yang mudik ya petugas di desa-desa itu yang nanti menghalau," paparnya.
Warga yang tiba di DIY sebelum periode pelarangan mudik, lanjut Aji, diharuskan untuk menjalani isolasi di shelter yang ada di desa-desa maupun isolasi secara mandiri dengan pengawasan petugas satgas.
"Bisa di shelter kelurahan meski daya tampungnya tidak banyak juga, pasti nanti akan lebih banyak di rumah," jelasnya.
Disinggung masih ditemuinya klaster penularan baru di tengah PPKM mikro, Aji mengaku akan terus menggalakkan upaya tracing dan skrining untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Namun hal ini sulit dilakukan karena penularan terlanjur menjalar ke level keluarga hingga komunitas warga.
"Andalannya ya orang harus sadar diri, masker harus digunakan terus," paparnya.
Lebih jauh, Pemda DIY berencana untuk menerbitkan aturan yang lebih rinci terkait tata pelaksanaan acara resepsi dan selamatan yang kini marak menyumbang kemunculan klaster baru.
"Kami coba rumuskan lebih detail lagi termasuk takziah. Itu memang selama ini jadi budaya kita, tapi coba waktu takziah itu bisa jaga diri dan orang lain," terangnya.
"Hajatan tidak kita larang, tapi pembatasan tamu dan model penyelenggaraan kita atur. Misalnya makan haruss take away dan yang diundang tidak banyak," tambahnya. (Tribunjogja/Yuwantoro Winduajie)