Pasangan Selingkuh Digerebek Warga di Kamar Kos, Akui Berhubungan Intim Hingga Disiram Air Comberan

Pasangan selingkuh itu adalah pria berinisial HA (38) asal Jangka Buya, Pidie Jaya dan FSN (20) wanita asal Kudus, Jawa Tengah.

Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang pria yang sudah beristri kepergok berselingkuh dengan ibu muda.

Bahkan, saat digerebek warga, keduanya mengakui sudah berhubungan badan berulang kali.

Akibatnya, pasangan selingkuh itu dimandikan air comberan.

Warga Gampong Cot Masjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, menggerebek pasangan selingkuh tersebut.

Penggerebekan itu pada Minggu (18/4/2021) siang.

Baca juga: Jika Pasangan Terlibat Perselingkuhan Berulang Kali, Pantaskah Dimaafkan?

Baca juga: Kisah Warga Klaten Bikin Replika Alat Berat Karena Rumahnya Diterjang Jalan Tol Yogyakarta-Solo

Pasangan selingkuh itu adalah pria berinisial HA (38) asal Jangka Buya, Pidie Jaya dan FSN (20) wanita asal Kudus, Jawa Tengah.

Belakangan diketahui keduanya sudah memiliki pasangan masing-masing, bahkan si pria sudah memiliki dua anak.

Berikut sejumlah fakta yang dihimpun serambinews.com terkait pasangan selingkuh yang digerebek warga di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.

1. Kronologi Penggerebekan

Pasangan haram HA (38) dan wanita FSN (21) yang digerebek pemilik kost dan warga Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, mengatakan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut berawal kecurigaan warga setempat.

Kemudian, warga menyampaikan hal ini kepada pemilik kos.

Setelah terbukti selingkuh, dilakukan pengintaian dan dilanjutkan penggerebakan yang dilakukan bersama warga setempat.

2. Keduanya Berada di Kamar Sudah Berhubungan Badan

Pada saat penggerebak tersebut, keduanya masih berada dalam satu kamar kos yang dikontrak oleh wanita FSN.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved