Pemerintah Pastikan Pencairan THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Dilaksanakan H-10 Lebaran 2021
Pemerintah Pastikan Pencairan THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Dilaksanakan H-10 Lebaran 2021
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan THR PNS, anggota Polri dan TNI tahun 2021 akan dicairkan H-10 lebaran.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Arlangga Hartarto dalam YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (19/4/2021).
Proses pencairan THR PNS, TNI dan Polri masih dalam tahap finalisasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
" Kemudian untuk ASN dan TNI Polri ini juga difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan dan dibayarkan H-10,"katanya seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari akun Youtube Sekretariat Presiden.
Selain pencairan THR PNS, TNI dan Polri, Airlangga juga menyebut pencairan THR untuk karyawan swasta dibayarkan paling lambat H-7 lebaran.
" Untuk pekerja sudah ada SE Menaker M6 tahun 2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7 dan kementrian tenaga Kerja akan membuat posko THR untuk memonitor,"jelasnya.
Tidak Dipotong
kabar gembira juga disampaikan oleh pemerintah soal besaran THR yang diterima oleh PNS, TNI Polri dan pensiunan.
THR tahun ini dipastikan tidak akan dipotong seperti tahun lalu lantaran pandemi Covid-19.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso.
Ia mengatakan pencairan THR PNS akan dilakukan lebih cepat yakni 10 hari sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.
"Untuk yang ASN pun pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bisa dibayarkan H-10 (THR)," ujarnya, Kamis (15/4/2021).
Ditambahkannya, pencairan THR yang lebih cepat dari pegawai swasta diharapkan dapat terjadi daya beli yang lebih baik.
Saat ini daya beli masyarakat masih lemah akibat pandemi Covid-19.