Mudik Lebaran 2021

Daftar Wilayah yang Diizinkan Mudik Lokal

Daftar Wilayah yang Diizinkan pemerintah untuk Mudik Lokal saat Lebaran 2021 mendatang

Editor: Hari Susmayanti
ist
Ilustrasi 

Semarang
Kendal
Demak
Ungaran
Purwodadi

Wilayah 5 (Yogyakarta Raya)

Kota Yogyakarta
Sleman
Bantul
Kulon Progo
Gunungkidul

Wilayah 6 (Solo Raya)

Kota Solo
Sukoharjo
Boyolali
Klaten
Wonogiri
Karanganyar
Sragen

Wilayah 7 (Gerbangkertosusila)

Gresik
Bangkalan
Mojokerto
Surabaya
Sidoarjo
Lamongan

Wilayah 8

Makassar
Sungguminasa
Takalar
Maros.

Baca juga: Termasuk Wilayah Aglomerasi, Warga DI Yogyakarta Diizinkan untuk Mudik Lokal 

Operasional kereta api

Sementara itu, pengecualian pengoperasian kereta api perkotaan angkutan penumpang hanya berlaku pada 4 wilayah aglomerasi, yaitu:

Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (termasuk Cikarang), dan Rangkas
Padalarang, Bandung, dan Cicalengka
Kutoarjo, Yogyakarta, dan Solo
Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Bangil, Pasuruan, Mojokerto, dan Gresik.

Pengecualian kereta api perkotaan angkutan penumpang akan diikuti dengan pembatasan frekuensi dan pengurangan jam operasional.

Sebelumnya diberitakan, akan ada titik-titik tertentu untuk memeriksa kelengkapan pelaku perjalanan.

Tempat-tempat tersebut di antaranya:

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved