Mudik Lebaran 2021
Daftar Wilayah yang Diizinkan Mudik Lokal
Daftar Wilayah yang Diizinkan pemerintah untuk Mudik Lokal saat Lebaran 2021 mendatang
Semarang
Kendal
Demak
Ungaran
Purwodadi
Wilayah 5 (Yogyakarta Raya)
Kota Yogyakarta
Sleman
Bantul
Kulon Progo
Gunungkidul
Wilayah 6 (Solo Raya)
Kota Solo
Sukoharjo
Boyolali
Klaten
Wonogiri
Karanganyar
Sragen
Wilayah 7 (Gerbangkertosusila)
Gresik
Bangkalan
Mojokerto
Surabaya
Sidoarjo
Lamongan
Wilayah 8
Makassar
Sungguminasa
Takalar
Maros.
Baca juga: Termasuk Wilayah Aglomerasi, Warga DI Yogyakarta Diizinkan untuk Mudik Lokal
Operasional kereta api
Sementara itu, pengecualian pengoperasian kereta api perkotaan angkutan penumpang hanya berlaku pada 4 wilayah aglomerasi, yaitu:
Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (termasuk Cikarang), dan Rangkas
Padalarang, Bandung, dan Cicalengka
Kutoarjo, Yogyakarta, dan Solo
Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Bangil, Pasuruan, Mojokerto, dan Gresik.
Pengecualian kereta api perkotaan angkutan penumpang akan diikuti dengan pembatasan frekuensi dan pengurangan jam operasional.
Sebelumnya diberitakan, akan ada titik-titik tertentu untuk memeriksa kelengkapan pelaku perjalanan.
Tempat-tempat tersebut di antaranya: