Termasuk Wilayah Aglomerasi, Warga DI Yogyakarta Diizinkan untuk Mudik Lokal
Koordinator Gugus Tugas DIY Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum, Noviar Rahmad menyebut bahwa warga DI Yogyakarta diperkenankan
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Koordinator Gugus Tugas DIY Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum, Noviar Rahmad menyebut bahwa warga DI Yogyakarta diperkenankan untuk melakukan mudik lokal karena termasuk dalam wilayah aglomerasi.
"Di dalam Yogya Raya itu boleh mudik lokal. Kalau keluar (DIY) tidak boleh, nanti ada penyekatan," terangnya Noviar, Kamis (15/4/2021).
Sepanjang larangan mudik berlaku pada tepatnya pada 6-17 Mei 2021, nantinya tidak ada kendaraan pribadi maupun umum yang diizinkan keluar masuk wilayah DI Yogyakarta.
Baca juga: Tidak Melulu Uang, Gantikan THR dengan Ini Untuk Momen Hari Raya Lebih Berkesan
Pengecualian akan diberikan pada kendaraan yang memiliki tujuan khusus seperti transportasi barang, logistik, mobil petinggi negara, ataupun kendaraan para petugas Satgas Covid-19.
"Tetapi ada bus-bus yang bisa mengangkut penumpang dengan catatan melakukan perjalanan dinas," terangnya.
Masyarakat dengan urusan mendesak seperti kunjungan keluarga sakit dan kunjungan duka anggota keluarga meninggal juga diizinkan melintas.
"Jika ada saudara yang meninggal, ada ibu hamil dengan satu orang pendamping, itu diperbolehkan melintas. Tapi itupun harus membawa surat izin," tambahnya.
Noviar menjelaskan, kalangan ASN, TNI, dan Polri yang melakukan perjalanan dinas wajib membawa surat izin yang ditandatangani langsung oleh atasannya.
Sedangkan masyarakat umum yang memiliki kepentingan mendesak juga harus membawa surat keterangan yang ditandatangani langsung oleh lurah atau kepala desa.
Baca juga: Buka Posko Pemantauan, Pemkot Yogya Ingatkan Pencairan THR 2021 Tidak Boleh Dicicil
Persyaratan itu juga berlaku kepada penglaju yang bekerja di luar wilayah.
Mereka perlu membawa surat keterangan dari atasannya jika ingin melintasi pos penyekatan.
"Minta saja surat izin dari pimpinannya. Jadi kita periksanya cuma itu," paparnya. (tro)