Kriminalitas

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap 2 Penjual Satwa Dilindungi di Yogyakarta

Penangkapan kedua pelaku bermula ketika Polda DIY melakukan kegiatan patroli siber atau penyelidikan di dunia maya

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Wadir Reskrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi didampingi Kasubid Penmas Bidhumas, AKBP Verena Sri Wahyuningsih menunjukkan pelaku berikut barang bukti kejahatan menjual hewan yang dilindungi. 

Ia mendapatkan hewan tersebut dari seseorang melalui barter dengan Musang.

Ia mengaku sebenarnya mengetahui bahwa Elang Bruntok dilindungi dan berencana menyerahkannya ke BKSDA.

Namun, saat itu ia mengaku membutuhkan uang cash sehingga menjualnya.

"(Uangnya) mau buat beli Musang dengan great yang lebih atas," ujar dia. 

Sementara, JR mengaku mendapatkan Binturong dari online.

Ia mengaku pecinta satwa dan baru memelihara Binturong selama tiga bulan.

Awalnya, Ia mengira yang dipelihara itu adalah Musang, ternyata adalah Binturong yang merupakan satwa dilindungi dan hendak menjualnya.

"Saya hobi. Biasanya kan melihara ayam, burung berkicau. Saya (dapet) dari online dan baru sekali ini menjual (Binturong)," ujar dia. 

Baca juga: BKSDA Jateng Sita Satwa Dilindungi di Pasar Burung Solo

Rehabilitasi

Binturong dan Elang Bruntok dari hasil penjualan liar itu, kemudian diserahkan ke BKSDA Yogyakarta.

Rencananya, hewan tersebut akan segera direhabilitasi di tempat khusus yang ada di stasiun flora fauna taman hutan raya Bunder, Gunungkidul. 

"Kami (mulai) rehabilitasi dari kandang kecil, sedang hingga besar," ujar dokter hewan BKSDA, Yuni Tika Sari.

Selama ini menurutnya, telah banyak satwa dilindungi yang telah mendapat rehabilitasi di stasiun flora dan fauna.

Baik berasal dari Kepolisian maupun dari masyarakat yang sadar telah keliru membeli satwa dilindungi. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved