BKSDA Jateng Sita Satwa Dilindungi di Pasar Burung Solo

Petugas berhasil mengamankan seekor landak, burung elang dan burung kuntul dari salah seorang pedagang burung di pasar tersebut

Laporan Reporter Tribun Jogja, Susilo Wahid Nugroho

TRIBUNJOGJA.COM, SOLO - Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah berhasil mengamankan hewan langka dilindungi di kawasan Pasar Burung Depok, Solo, Selasa (24/9/2013) siang. Petugas berhasil mengamankan seekor landak, burung elang dan burung kuntul dari salah seorang pedagang burung di pasar tersebut.

Kepala Seksi I BKSDA Jawa Tengah, Johan Setiawan mengatakan bahwa proses penyitaan tersebut merupakan bagian dari program BKSDA untuk memelihara satwa dilindungi. Petugas pun telah mengintai beberapa pihak yang diindikasi memiliki hewan langka dilindungi.

"Kami juga bekerjasama dengan pihak pengelola pasar serta anggota paguyuban dalam penyitaan ini," kata Johan.

Selanjutnya, kata Johan, satwa-satwa hasil sitaan tersebut akan dibawa petugas ke Taman Safari. Nantinya petugas akan menempatkan hewan tersebut dalam kandang yang layak dan perawatan yang baik.

"Sebenarnya ingin kita titipkan ke Taman Satwa Jurug, tapi karena sudah penuh maka akan kita bawa ke Taman Safari," imbuh Johan. (*)

Tags
Satwa
Solo
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved