Kepala Sekolah dan Guru Matematika SMPN 4 Depok Disebut Terlibat Kasus Pembocoran Soal ASPD

Berdasarkan hasil temuan awal, kepala sekolah dan guru Matematika di sekolah tersebut terbukti melakukan pembocoran soal ASPD

Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Tim Pencari Fakta yang dibentuk Disdikpora DIY memaparkan hasil temuan awal terkait indikasi kebocoran soal ASPD jenjang SMP 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yuwantoro Winduajie

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pelaksanaan asesmen standarisasi pendidikan daerah (ASPD) jenjang SMP di DI Yogyakarta harus diwarnai kasus kebocoran soal di SMPN 4 Depok Sleman.

Untuk mengungkap indikasi kebocoran, belum lama ini Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY telah menerjunkan Tim Pencari Fakta. 

Sekretaris II Dewan Pendidikan DIY yang juga menjadi bagian dalam Tim Pencari Fakta, Timotius Apriyanto, menuturkan berdasarkan hasil temuan awal, kepala sekolah dan guru Matematika di sekolah tersebut terbukti melakukan pembocoran. 

Timotus lantas merinci kronologi terjadinya kebocoran soal ASPD di sekolah tersebut.

Bermula pada tanggal 15-16 Maret 2021 lalu.

Baca juga: Soal ASPD Terbukti Bocor, SMPN 4 Depok Sleman Akan Gelar Ujian Ulang 

Baca juga: Sekda DI Yogyakarta Minta Oknum yang Membocorkan Soal ASPD SMP Disanksi Tegas

Kala itu sempat diadakan kegiatan penulisan naskah soal untuk empat mata pelajaran ASPD di sebuah hotel di DIY. 

Sehari setelahnya dilaksanakan tahap pengulasan yang dilakukan oleh tim teknis bersama tim review naskah soal.

Untuk mempercepat koordinasi, panitia pun memutuskan untuk membuat grup Whatsapp yang berangotakan 18 orang.

"Grup beranggotakan 18 orang terdiri dari 12 orang dari tim reviewer dan enam orang tim teknis," rincinya.

Dari grup Whatsapp tersebut, Kepala SMPN 4 Depok berinisial LL yang juga menjadi bagian dari tim review, mengirimkan dokumen soal paket satu kepada guru Matematika berinisial SH. 

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, saat meninjau pelaksanaan kegiatan ASPD untuk jenjang SMP di Kabupaten Sleman, Senin (5/4/2021).
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, saat meninjau pelaksanaan kegiatan ASPD untuk jenjang SMP di Kabupaten Sleman, Senin (5/4/2021). (istimewa)

Lalu pada 23 Maret 2021, tim juga menemukan fakta bahwa sebagian soal ASPD sempat masuk ke dalam materi pendalaman bagi siswa SMPN 4 Depok yang digelar melalui Zoom.

Sebanyak 30 butir soal ASPD paket satu mata pelajaran Matematika, dimasukkan secara acak ke dalam 140 soal latihan yang dikerjakan para siswa kelas IX C SMPN 4 Depok.

"Terjadi pengiriman file dokumen soal Matematika yang melanggar peraturan dan ketentuan ASPD 2021. Dilakukan kepala sekolah kepada guru Matematika SMPN 4 Depok," jelasnya.

Dari situ tim menemui adanya unsur pelanggaran kode etik dan pelanggaran pakta integritas yang dilakukan oleh LL dan SH.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved