ASPD Matematika Bocor, Kepala SMPN 4 Depok Sleman Terancam Dicopot 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya angkat suara terkait hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) yang menemukan adanya

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Ahmad Syarifudin
Sekda Sleman, Harda Kiswaya saat dimintai keterangan media, di gedung Setda Sleman. 

Kepala Disdik Sleman Ery Widaryana mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu rekomendasi tertulis.

"Setelah rekomendasi (dari TPF) turun, kami akan segera konsultasikan pada pejabat pembina kepegawaian yaitu Bupati, dan berkoordinasi dengan BKPP," kata Ery.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Priyo Handoyo mengatakan sudah berkoodinasi dengan Dinas Pendidikan Sleman.

Namun demikian, hingga saat ini belum menerima laporan real dari hasil tim pencari fakta. Menurutnya, apabila sudah ada laporan maka akan langsung ditindaklanjuti dengan membentuk tim khusus (ad-hoc) tingkat Kabupaten. Terdiri dari Inspektorat, BKPP dan Dinas Pendidikan Sleman. 

Baca juga: Hotel LPP Convention Yogyakarta Tawarkan Menu Iftar Bertema NGIJO

"Jika terbukti bersalah, akan kami beri sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Priyo.

Menurutnya, sanksi yang diberikan nantinya tergantung hasil pemeriksaan. Bisa saja pencopotan jabatan. Untuk mempermudah pemeriksaan, akan ada pemberhentian sementara atau dinonaktifkan. 

Dikonfirmasi, Kepala SMPN 4 Depok, Lilik Mardiningsih, enggan berkomentar banyak. Sebab, pihaknya mengaku telah menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada Pemkab Sleman.

"Saya manut saja keputusan dinas (pendidikan). Ngapunten nggih," ucap dia kepada Tribun Jogja. (Rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved