Ramadhan 1442 Hijriah
Apakah Puasa Tetap Sah Jika Mandi Junub Setelah Masuk Waktu Shubuh?
Dari Aisyah dan Ummi Salamah radhiyallahuanhuma bahwa Nabi SAW memasuki waktu shubuh dalam keadaan berjanabah karena jimak
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
Dilansir Tribunjogja.com dari laman Dki.kemenag.go.id, ada beberapa kajian ilmu fikih 6 hal yang menyebabkan seseorang harus melaksanakan mandi wajib atau Mandi Junub:
1. Yang pertama adalah mandi wajib karena masuknya alat kelamin laki-laki ke perempuan.
Untuk itu mandi wajib sangat disarankan untuk dilakukan agar kita bisa melakukan ibadah dalam keadaan bersih.
2. Yang kedua adalah keluarnya air mani dari laki-laki karena telah melalui mimpi basah.
Maka dia wajiblah membersihkan diri dengan melakukan mandi wajib.
3. Yang ketiga adalah keluar haid dari perempuan setelah mereka baliq.
Setelah darah haid habis maka wajiblah bagi perempuan untuk melakukan mandi wajib.
4. Yang keempat adalah setelah nifas bagi wanita yang setelah 40 hari melahirkan baik yang melahirkan normal maupun proses sesar.
Mereka wajib mandi untuk membersihkan diri.
5. Yang kelima adalah wajib mandi setelah melahirkan dan terakhir
6. Wafat, maka wajib dimandikan oleh orang yang hidup atau keluarganya.
Berikut Fardhu Mandi dirangkum Tribunjogja.com dari buku tuntutan risal shalat lengkap terbitan Karya Toga Putra :
1. Niat
Berbarengan dengan mula-mula membasuh tubuh.
Nawaitul-gusla li rafiil-hadatsil-akbari fardhal Lil-laaahi ta'aalaa.