Tradisi Padusan Jelang Ramadan di Sleman akan Diawasi Agar Sesuai dengan Prokes 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman Susmiarto, memastikan jajarannya akan melakukan pengawasan

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman Susmiarto, memastikan jajarannya akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Salah satunya, tradisi Padusan menjelang datangnya Bulan Ramadan.

Pengawasan dilakukan dengan berkoodinasi melalui satuan tugas tingkat Kabupaten, Kapanewon hingga Kalurahan. 

Baca juga: Pemkab Magelang Gelar Musrenbang RKPD 2022 Prioritaskan Penanganan Covid-19

"Nantinya teman-teman (satgas) di wilayah yang dekat dengan lokasi-lokasi padusan (yang mengawasi), misalnya ditemukan ada tempat-tempat kerumunan, apabila personel kurang, Satpol-PP akan ikut membantu," kata dia, Kamis (8/4/2021). 

Sejauh ini, menurut Susmiarto, pihaknya belum mengetahui pasti di mana saja lokasi di Bumi Sembada yang rencananya akan digunakan oleh masyarakat untuk menggelar tradisi padusan.

Namun, kata dia, biasanya padusan dilakukan di kolam renang maupun di umbul atau mata air. 

Tradisi Padusan tidak dilarang, namun pelaksanannya akan dilakukan pengawasan agar sesuai protokol kesehatan dan tidak menimbulkan kerumunan.

"Kalau sudah berkerumun, akan kami kurangi, agar jangan ada kerumunan," tuturnya. 

Susmiarto mengungkapkan, sebenarnya sudah ada panduan bagaimana melaksanakan kegiatan di tempat tempat umum, maupun tempat ibadah selama Bulan Ramadan.

Bahkan, pihaknya mengaku sudah mengundang, penyelenggara tempat hiburan dan keramaian yang ada di Sleman.

Dalam pertemuan itu disampaikan, kegiatan di tempat hiburan dan keramaian diminta ikut berpartisipasi menjaga kondisi di masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah Ramadan.

Hal itu, diatur sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 26 tahun 2013. 

Baca juga: Cuaca Ekstrem Efek Siklon Seroja, BPBD dan SAR Gunungkidul Lakukan Antisipasi

"Kenyamanan dan kekhususan tolong dijaga. Ada ketentuan awal Ramadan untuk tutup selama sepekan bagi hiburan yang agak bebas. Jam operasional juga diatur. Tetapi sekarang masa pandemi, kami minta prokes juga diperhatikan," paparnya. 

Kepala Dinas Kesehatan, Joko Hastaryo berharap, padusan yang dapat memicu terjadinya kerumunan sebaiknya dihindari.

Ia mengimbau Padusan yang merupakan bagian dari tradisi menjelang Bulan Ramadan, sebaiknya dilakukan di rumah saja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved