Lakukan Razia, Sejumlah Barang Terlarang Milik Tahanan Lapas Kelas II B Yogyakarta Ditemukan
Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul melakukan operasi gabungan pada Selasa (06/04/2021).
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
Kepala Seksi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Watahti) BNNP DIY, Haryadini Wulandari menjelaskan pemeriksaan penting dilakukan oleh petugas lapas.
Pasalnya, para penghuni lapas tersebut ada yang memiliki riwayat sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, hal tersebut perlu diwaspadai.
Baca juga: Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Persilahkan Umat Muslim Salat Tarawih di Masjid
"Bukan tidak mungkin mereka bisa mempengaruhi rekan-rekannya yang lain di lapas," jelas Haryadini.
Ia pun menyarankan agar petugas Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta lebih meningkatkan pengawasannya terhadap para warga binaan. Terutama dalam hal barang-barang terlarang.
Sebab berdasarkan hasil operasi, masih banyak ditemukan barang-barang yang dilarang secara aturan dan pedoman lapas. Menurut Haryadini, barang-barang tersebut dinilai rawan bagi warga binaan.
"Kami harap petugas lebih teliti dan jeli dalam memeriksa barang-barang yang masuk dari luar," katanya. (alx)