Densus 88 Gerebek Rumah di Bantul

Fakta-fakta Penangkapan Terduga Teroris dan Penggeledahan 2 Rumah di Bantul

Pada Jumat (2/4/20210 lalu, Densus 88 menangkap seorang warga Bantul yang diduga teroris.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUN JOGJA/AHMAD SYARIFUDIN
Rumah yang digerebek oleh Densus 88 di Widoro, Bangunharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, Jumat (2/4/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM - Pada Jumat (2/4/20210 lalu, Densus 88 menangkap seorang warga Bantul yang diduga teroris.

Selain melakukan penangkapan terduga teroris, Densus 88 juga menggeledah dua rumah terduga teroris di Kabupaten Bantul.

Dua rumah tersebut masing-masing terletak di RT 02 Padukuhan Segoroyoso I, Kalurahan Segoroyoso, Kapanewon Pleret dan RT 03 Padukuhan Widoro, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon.

Berikut fakta-fakta seputar penangkapan terduga teroris dan penggeledahan dua rumah di Bantul :

Penggeledahan di RT 03 Padukuhan Widoro, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon

1. Densus 88 mengamankan seorang pria berusia 45 tahun

Lurah Bangunharjo, Yuni Ardi Wibowo menyebut warga diamankan oleh Densus 88 adalah W (45).

Ia tidak tahu kapan W diamankan oleh Densus 88.

Hanya saja, ia diminta untuk menjadi saksi dalam penggeledahan di rumah W. 

Ketua RT setempat, Syafii menceritakan dirinya didatangi oleh anggota kepolisian dari Densus 88, sekira pukul 08.00 WIB.

Ia diminta untuk tidak kemana-mana.

Sebab, katanya, akan ada pengeledahan di rumah salah satu warganya berinisial W.

Dirinya diminta untuk tidak bercerita kepada siapapun. Kebetulan, rumah W tidak begitu jauh dari kediamannya. 

2. Profesi W sebagai penjual soto

Yuni Ardi Wibowo mengatakan, sehari-hari, W bekerja sebagai penjual soto.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved