Densus 88 Gerebek Rumah di Bantul

Fakta-fakta Penangkapan Terduga Teroris dan Penggeledahan 2 Rumah di Bantul

Pada Jumat (2/4/20210 lalu, Densus 88 menangkap seorang warga Bantul yang diduga teroris.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUN JOGJA/AHMAD SYARIFUDIN
Rumah yang digerebek oleh Densus 88 di Widoro, Bangunharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, Jumat (2/4/2021). 

Penggeledahan dilaksanakan sekitar pukul 13.00, setelah Salat Jumat.

Penggeledahan berlangsung cukup lama.

Penggeledahan diperkirakan selesai pukul 16.00.

5. Densus amankan buku, senjata, busur dan anak panah dari rumah W

Pada saat penggeledahan M Syafii melihat ada beberapa barang-barang yang dibawa oleh Densus 88.

Ia melihat ada busur, anak panah, buku-buku, senjata yang diduga senapan angin.

"Ada sekitar 14 kelompok, semua membawa barang-barang. Saya cuma diminta untuk menyaksikan saja, dan tanda tangan berita acara. Ada beberapa yang dibawa, senjata yang digunakan untuk berburu burung. Bahan peledak tidak ada," lanjutnya.

Penggeledahan di RT 02 Padukuhan Segoroyoso I, Kalurahan Segoroyoso, Kapanewon Pleret

1. Penggeledahan di rumah KB

Di saat yang hampir bersamaan, Densus 88 juga menggeledah rumah di RT 02 Padukuhan Segoroyoso I, Kalurahan Segoroyoso, Kapanewon Pleret.

Ketua RT 02 Padukuhan Segoroyoso I, Mujiono mengatakan rumah warga yang digeledah adalah KB (40).

Namun ia tidak menahu apakah KB diamankan atau tidak. 

"Saya diminta untuk menjadi saksi. Polisinya banyak sekali, ada yang pakai seragam Densus 88, ada yang pakai pakaian preman," katanya, Jumat (02/04/2021).

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 13.00.

Penggeledahan berlangsung cukup lama, sekitar pukul 14.30.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved