Butuh 8 Jam Pengeringan Memori Modul CVR dari Black Box Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang Jatuh
Pasalnya, Black Box pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh itu sudah tenggelam dan terendam dalam air laut dalam waktu yang cukup lama.
Pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan CVR Sriwijaya Air SJ-182 pada Selasa (30/3/2021) malam.
Penemuan ini merupakan puncak dari pencarian yang dilakukan oleh beberapa penyelam dari Basarnas, TNI AL dan warga Kepulauan Kepulauan Seribu setelah operasi pencarian korban dihentikan.
"Setelah satu bulan setengah harian dengan menggunakan penyelam dengan segala peralatan yang kita punya tidak membuahkan hasil," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Rabu (31/3/2021).
KNKT pun memutuskan untuk rehat selama satu minggu untuk melakukan evaluasi kinerja pencarian dan memikirkan metode lain yang bisa dilakukan demi mencari CVR.
Hingga akhirnya KNKT memutuskan untuk menggunakan kapal penyedot lumpur atau Kapal TSHD (trailing suction hopper dredger).
"Dengan menggunakan kapal itu kita sudah tahu arah yang kita cari adalah 90x90 meter terus kemudian karena memang area di situ banyak lumpurnya," ujarnya.
Soerjanto menjelaskan, kapal tersebut bekerja seperti vacum cleaner dan menyedot sampai kedalaman satu meter area 90x90 meter.
Dalam waktu tiga hingga empat hari penggunaan, kapal CVR belum bisa ditemukan. CVR bisa ditemukan pada Selasa (30/3/2021) malam yang menjadi malam terakhir pencarian CVR.
Butuh Waktu 3 Hari
Soerjanto Tjahjono mengatakan dibutuhkan waktu tiga hari hingga sepekan untuk menranskrip data di Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan kepulauan Seribu, Jakarta, pada Januari.
"CVR ini nanti kita akan bawa ke laboratorium dan kita akan proses untuk pembacaan yang akan memerlukan waktu kurang lebih antara 3 hari sampai 1 minggu," kata Soerjanto dalam konferensi pers di Terminal JICT Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Soerjanto mengatakan nantinya KNKT akan mencocokkan data di CVR dengan data di Flight Data Recorder (FDR) yang lebih dulu ditemukan.
Ia berharap hasil investigasi bisa dirilis secepat mungkin sebagai upaya mencegah kecelakaan serupa.
"Setelah itu, kita akan melihat kita akan bikin transkrip untuk di-matching-kan dengan FDR, apa yang terjadi di dalam kokpit, seperti yang disampaikan Bapak Menteri (Perhubungan), sehingga kita bisa menganalisa kenapa data dari FDR kok seperti ini, dan bagaimana situasi di kokpitnya," lanjut Soerjanto.
Adapun sebelumnya KNKT telah memperoleh black box berisi flight data recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan pada Selasa (12/1/2021).