KGPH Hadiwinoto Meninggal Dunia
Alasan Gamelan Keraton Tak Boleh Ditabuh Selama Tiga Hari Pasca Meninggalnya KGPH Hadiwinoto
Dalam tradisi Keraton Yogyakarta, gamelan tak boleh ditabuh untuk menghormati seseorang yang meninggal.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Yuwantoro Winduajie
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Adik kandung Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto atau akrab disapa Gusti Hadi tutup usia pada, Rabu (31/3/2021).
Dalam suasana berduka atas wafatnya Lurah Pangeran sekaligus Penghageng KHP Parasraya Budaya, gamelan keraton tidak diperkenankan untuk dibunyikan selama tiga hari ke depan.
GBPH Prabukusumo yang merupakan adik tiri Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan HB X mengungkapkan, dalam tradisi Keraton Yogyakarta, gamelan tak boleh ditabuh untuk menghormati seseorang yang meninggal.
Memainkan seperangkat gamelan di tengah situasi berduka dianggap tak etis.
Baca juga: Sempat Dirawat di RSUP Dr Sardjito, KGPH Hadiwinoto Meninggal Dunia Karena Penyakit Jantung
Pasalnya, kesenian gamelan umumnya dimanfaatkan untuk menyediakan hiburan.
"Tidak boleh bunyi gamelan, untuk menghormati yang meninggal. Kan sedang berduka, kalau gamelan itu kan untuk senang-senang," terangnya saat ditemui di rumah duka, Rabu (31/3/2021).
Selain itu, operasional Keraton Yogyakarta juga bakal ditutup sehingga para wisatawan tak bisa melakukan kunjungan selama tiga hari ke depan.
Di masa-masa sebelumnya, penutupan bisa dilakukan hingga sepekan lamanya.
Namun saat ini telah diputuskan bahwa penutupan hanya berlaku selama tiga hari.
"Kalau lama-lama kasihan sama wisatawan yang sudah (datang) terjadwal," terangnya.
Menurutnya, keputusan untuk merubah masa penutupan keraton tidak menyalahi tradisi.
Sebab, itu dikelompokkan sebagai pranatan atau aturan yang sifatnya bisa berubah.
"Itu termasuk pranatan, bukan paugeran. Kalau paugeran tidak bisa diubah," bebernya.
Baca juga: KGPH Hadiwinoto Tutup Usia, Gamelan Keraton Tak Dimainkan Selama Tiga Hari
Penghageng Tepas Dwarapura, KRT Jatiningrat atau akrab disapa Romo Tirun menambahkan, selain aktivitas wisata, segala kegiatan administrasi di Keraton Yogyakarta juga bakal ditutup.
"Kantor saya di Dworo Puro ini juga tutup," tuturnya.
Menurutnya, situasi di Keraton tak akan jauh berbeda dibandingkan masa normal.
Sebab, upaya pembatasan memang tengah dilakukan di tengah pandemi COVID-19 ini.
"Ini memang kebetulan sangat terbatas masuk keraton sekarang. Jadi tidak akan kentara masalah-masalah seperti itu," terangnya. ( Tribunjogja.com )