ASN Muda di DIY yang Berprestasi Punya Kesempatan Sama untuk Mendapatkan Jabatan Lebih Baik
Sistem Merit membuka kesempatan bagi ASN di lingkup Pemda DIY yang memiliki kompetensi cukup untuk menduduki jabatan sesuai dengan kemampuan
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Guna mendukung visi misi Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Aji menjelaskan kelembagaan di DIY bakal disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kebutuhan di RPJMD itu, misalnya butuh lembaga apa, programnya apa, lebih ke arah prioritasnya apa. Itulah yang menjadi dasar penyusunan kelembagaan. Jika sudah ada lembaga yang seperti itu, akan tercipta suatu sistem pencapaian visi misi yang cepat,” tukas mantan Kadisdikpora DIY ini.
Penekanan lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa aturan-aturan yang sudah disepakati hendaknya dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada.
Hal ini lantaran, ketentuan dibuat untuk disusun dalam rangka menata struktur atau SDM agar sesuai dengan kaidah yang ditentukan.
“Misalnya saja pelanggarannya, seseorang dipromosikan tapi sebetulnya tidak memenuhi persyaratan. Walaupun dia itu disukai oleh pembuat keputusan, itu tetap salah. Tidak boleh berdasar like dan dislike,” tegas Aji.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala KASN Agus Pramusinto, Kepala BKD DIY Amin Purwani dan Kepala Bandiklat DIY, Jarot Budi Harjo. (*)