Pendidikan
Pemkab Sleman Berencana Usulkan Simulasi Belajar Tatap Muka
Pemkab Sleman berencana berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi untuk mengusulkan agar dapat menggelar simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman berencana berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi untuk mengusulkan agar dapat menggelar simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Hal ini menyusul aturan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro jilid keempat sudah memperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara online maupun offline.
"Kami belum menggelar belajar tatap muka. Tapi secara umum, sekolah di Sleman sudah siap (tatap muka). Kami akan diskusi dulu dengan Pemprov untuk mengusulkan simulasi belajar tatap muka," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya, Rabu (24/3/2021).
Menurut dia, semua sekolah di Kabupaten Sleman sebenarnya sudah tidak ada kendala untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Pemkab Sleman Perpanjang PPKM Mikro Mulai 23 Maret Hingga 5 April, Ini Aturan Barunya
Dari segi fasilitas, sarana prasarana, bahkan manajemen ataupun skenario pembelajaran pada masa pandemi sudah siap.
Hanya saja, kata dia, Pemerintah Kabupaten Sleman belum menerapkan pembelajaran tatap muka.
Sebab, menghormati kebijakan dari Pemerintah yang lebih tinggi, yaitu masih diterapkannya pemberlakuan pengetatan kegiatan masyarakat.
Saat ini, perpanjangan PPKM jilid keempat sudah ada 'lampu hijau' untuk menggelar pembelajaran tatap muka untuk perguruan tinggi atau akademi dibuka secara bertahap dengan proyek percontohan sesuai peraturan perundang-undangan.
Pihaknya mengaku akan berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi untuk mengusulkan supaya diperbolehkan menggelar simulasi ujicoba belajar tatap muka di sekolah.
Apabila diperbolehkan, maka uji coba akan dilaksanakan di semua sekolah.
Tentunya dengan mengedepankan Prokes dan menghindari kerumunan.
"Jika boleh, kita akan langsung simulasi di semua sekolah. Tidak ada sampel," tuturnya.
Kabag Organisasi Setda Sleman, Anton Sujarwo mengungkapkan, perpanjangan PPKM Mikro jilid keempat melalui Intruksi Bupati Sleman nomor 7/INSTR/2021 hampir sama dengan PPKM sebelumnya.
Baca juga: Tak Bisa Serentak, Sekolah Tatap Muka di DI Yogyakarta Harus Terapkan Skema Uji Coba Terlebih Dahulu
Tapi ada tiga poin yang berbeda. Yaitu, komposisi WFH dan WFO di perkantoran sebesar 50 persen.
Diperbolehkannya kegiatan seni, sosial dan budaya yang mengundang kerumunan sebesar 25 persen dengan prokes.