Kabupaten Sleman

Perbaikan Talut Embung Tambakboyo yang Longsor, Ditarget Rampung Satu Bulan

Talut di embung Tambakboyo, Condongcatur, Depok, Sleman yang rusak akan segera diperbaiki.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Sejumlah pekerja sedang membersihkan material untuk segera melakukan perbaikan di talut embung Tambakboyo, Condongcatur, Depok, Sleman yang rusak karena longsor. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Talut di embung Tambakboyo, Condongcatur, Depok, Sleman yang rusak akan segera diperbaiki.

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu - Opak menargetkan, perbaikan talut sisi selatan yang rusak karena longsor itu tidak akan memakan waktu lama, maksimal satu bulan. 

"Perbaikan segera kita lakukan. Paling lama satu bulan sudah selesai," kata Kepala BBWS Serayu- Opak, Dwi Purwantoro, Selasa (23/3/2021). 

Menurutnya, talut sisi selatan yang rusak itu bukan bangunan utama.

Baca juga: Kerusakan Talut di Embung Tambakboyo Sleman Meluas 

Hanya talut bagian pelindung tebing sehingga proses perbaikan cukup membutuhkan waktu satu bulan saja.

Talut yang longsor itu nantinya akan dibangun seperti semula. 

Kemudian, pada saluran air akan dibangun lebih besar.

Sebab, saluran air di talut yang longsor menurutnya sudah tidak sanggup untuk menampung debit air pembuangan.

Dwi menjelaskan, saluran air sisi selatan dibangun sebelum kawasan embung banyak dibangun rumah - rumah, sehingga sebagian air pembuangan meresap ke dalam tanah.

Sekarang, sudah banyak berdiri rumah.

"Jadi saluran air pembuangan akan kami buat lebih lebar," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Dwi mengungkapkan, seiring proses perbaikan talut, pihaknya akan melakukan penataan di kawasan embung yang memiliki daya tampung air 500.000 kubik meter tersebut.

Baca juga: Laporan BPBD: Banjir hingga Talut Ambrol Akibat Hujan Deras Mengguyur Wilayah Yogyakarta

Menurutnya, tampungan embung Tambakboyo selama ini memang diperuntukkan untuk konservasi dan Pariwisata.

Namun di kawasan sepadan atau pinggiran talut, tidak diperbolehkan berdiri bangunan tempat usaha. 

"Ini akan kami lakukan penataan. Supaya bagus," tuturnya. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved