Tiga Tenaga Ahli Bupati Bantul era Suharsono Akan Mengundurkan Diri

Ketiganya merupakan tenaga ahli mantan Bupati Bantul, Suharsono, yang masa jabatannya diperpanjang hingga 31 Desember 2021. 

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Tiga tenaga ahli Bupati Bantul akan mengundurkan diri pada 1 Juni 2021 mendatang. 

Ketiganya merupakan tenaga ahli mantan Bupati Bantul, Suharsono, yang masa jabatannya diperpanjang hingga 31 Desember 2021. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis, mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dan telah terjadi kesepakatan.

Para tenaga ahli akan mengundurkan diri terhitung 1 Juni 2021 mendatang. 

"Tenaga ahli bekerja seperti biasa, sesuai tupoksi masing-masing. Tenaga ahli yang ada saat ini akan bekerja sampai Mei 2021, dan menyerahkan surat pengunduran diri terhitung 1 Juni 2021,"katanya, Minggu (21/03/2021).

Ia melanjutkan, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengucap terimakasih atas dedikasi ketiganya selama menjabat sebagai tenaga ahli.

"Pak bupati mengucapkan terima kasih dan agar tetap bekerja dan bersama-sama memajukan Bantul,"lanjutnya.

Masih bertahannya tiga tenaga ahli Bupati Bantul tersebut rupanya sempat menjadi perdebatan.

Sebab ketiganya merupakan tenaga ahli Bupati Bantul periode 2016-2021, Suharsono.

Sedangkan Bupati Bantul saat ini adalah Abdul Halim Muslih.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Agus Salim, menyebut tidak pas jika tiga tenaga ahli tersebut masih bertahan pada jabatannya.

Menurut dia, secara moral dan etika, ketiganya sebaiknya mengundurkan diri secara terhormat, bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Bantul sebelumnya.

"Sekarang kalau masih aktif menjadi tenaga ahli Bupati Bantul, ternyata juga tidak pernah ngantor. Tidak memberikan masukan kepada Bupati terkait bidangnya masing-masing, sama saja makan gaji buta,"ujarnya.

Ia berharap ketiganya harus bekerja sesuai bidangnya, dan tidak bekerja semaunya sendiri.

Sebab gaji yang diberikan berasal dari uang rakyat. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved