Tangani Kesehatan Jiwa, Dinkes Gunungkidul Rumuskan Perbup "Kalurahan Sehat"
Kepala Dinkes Gunungkidul, Dewi Irawaty, menyampaikan pihaknya sejak lama mengupayakan Perbup Kalurahan Sehat ini terbit.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul tengah merumuskan isi dari rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kalurahan Sehat.
Sejumlah elemen masyarakat pun digandeng dalam prosesnya.
Kepala Dinkes Gunungkidul, Dewi Irawaty, menyampaikan pihaknya sejak lama mengupayakan Perbup Kalurahan Sehat ini terbit.
"Tapi tentunya kami tak bisa bekerja sendirian, perlu ada sinergi dengan berbagai pihak," jelas Dewi memberikan keterangan pada Minggu (21/03/2021).
Adapun Perbup Kalurahan Sehat ini berfokus pada penanganan kesehatan jiwa bagi masyarakat.
Nantinya tiap kalurahan di Gunungkidul diberi kewenangan menangani warganya.
Menurut Dewi, skema ini bertujuan agar penanganan permasalahan kesehatan jiwa warga bisa lebih optimal.
Implementasi program pun akan dibuat pada hal-hal yang bersifat mikro.
"Rencananya akan ada pembina wilayah, yang memahami dan menguasai persoalan kesehatab jiwa di wilayah itu," jelasnya.
Salah satu pihak yang digandeng Dinkes Gunungkidul adalah Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRY).
Sinergi ini diharapkan mampu mewujudkan Perbup yang sesuai dengan permasalahan kesehatan jiwa di Gunungkidul.
Proyek Manager Kesehatan Jiwa Masyarakat PRY, Siswaningtyas menyebut Perbup ini nantinya menjadi revisi dari Perbup No. 56/2015 tentang Desa Siaga Sehat.
"Bisa dikatakan Program Kalurahan Sehat ini jadi inovasi yang diusung Dinkes Gunungkidul," katanya.
Menurut Siswaningtyas, akan ada penggantian sejumlah istilah di Perbup baru.
Semua perubahan tersebut menyediakan dengan kondisi terkini, baik secara administratif maupun nomenklatur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/dinkes-gunungkidul-soal-kesehatan-jiwa.jpg)