Dinas Kebudayaan DIY Siapkan Regulasi Khusus untuk Menggelar Pentas Seni Secara Luring
Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY tengah menyiapkan regulasi khusus terkait skema pementasan seni budaya dengan format luring di tengah situasi pandemi
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY tengah menyiapkan regulasi khusus terkait skema pementasan seni budaya dengan format luring di tengah situasi pandemi Covid-19.
Ini dilakukan merespons keputusan pemerintah pusat yang mengizinkan penyelenggaraan pentas seni pada perpanjangan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Namun pentas seni tetap harus digelar dengan jumlah penonton terbatas.
Baca juga: Bambang Sujatmoko Atlet Binaraga PON DIY Lakukan Diet dengan Makan 8 Kali Sehari
"Sekarang bisa luring tapi dengan batasan-batasan yang ditentukan," ungkap Plt Disbud DIY, Sumadi, Jumat (19/3/2021).
Sumadi menyambut baik keputusan yang diambil pemerintah pusat. Pasalnya, aktvitias seniman dan pelaku budaya di DIY terhambat karena pandemi Covid-19.
"Kalo pandangan pemerintah pusat sudah bisa dibuka, kami sangat berterimakasih karena kami sudah berdialog dengan para seniman mereka sangat berharap agar inovasi dan kreatifitas (seniman) bisa langsung direalisasikan," terangnya.
Sumadi belum bisa merinci skema pelaksanaan pentas seni nantinya. Pasalnya hal itu masih dalam pembahasan.
Baca juga: Ditemukan 35 Kasus Konfirmasi Covid-19, Pemkot Yogyakarta Batasi Kegiatan Warga Jogokariyan
Namun dia meyakini pentas seni dapat digelar secara langsung seiring dengan pelaksanaan vaksinasi dan menurunnya kasus Covid-19 di DIY.
Sumadi pun meminta agar seniman dapat terus berkreasi meski di tengah masa sulit seperti ini.
"Artinya ide pemikiran tetap dikembangkan, saya yakin suatu waktu nanti pelaksanaan pentas bisa seperti sebelumnya," jelasnya. (tro)