Tarif Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Kereta Api Naik Mulai 20 Maret 2021 

Tarif pemeriksaan GeNose C19 di stasiun mengalami penyesuaian terhitung mulai 20 Maret 2021 mendatang menjadi sebesar Rp 30 ribu.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Tarif Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Kereta Api Naik Mulai 20 Maret 2021 

“Penyediaan pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan komitmen KAI terhadap kebijakan pemerintah terkait persyaratan naik KA Jarak Jauh sesuai SE Satgas Covid-19 No 7 tahun 2021 dan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021," ujarnya.

Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.

Tarif Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Kereta Api Naik Mulai 20 Maret 2021
Tarif Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Kereta Api Naik Mulai 20 Maret 2021 (Istimewa)

Untuk menggunakan KA Jarak Jauh pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. 

Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif screening Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. 

Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Skala Mikro di DI Yogyakarta Kembali Diperpanjang, Ini Sejumlah Kelonggarannya

“Sejak awal hadirnya layanan pemeriksaan GeNose C19 dalam rangka screening Covid-19 pada moda transportasi kereta api berjalan dengan lancar," tuturnya.

Hal ini sebagai komitmen KAI untuk melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19, serta memberikan perjalanan KA yang aman dan sehat.

Pihaknya huga mengimbau kepada pelanggan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk memutus penyebaran Covid-19 di moda transportasi kereta api. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved