Pakai Dua Alat Berat, Pemkot Tangerang Bongkar Paksa Tembok yang Halangi Rumah Warga

Setelah menjadi polemik, tembok beton sepanjang 300 meter Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten akhirnya dibongkar paksa oleh Pemkot Tangerang

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)
Tembok sepanjang 300 meter yang berdiri di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, sedang dihancurkan oleh Pemerintah Kota Tangerang pada Rabu (17/3/2021) pagi. 

Asep, menyatakan bahwa tembok tersebut masih membentang di depan kediamannya pada Selasa sekitar pukul 18.00 WIB.

"Iya, ini temboknya masih ada. Masih belum dihancurin," ungkap Asep melalui sambungan telepon, Selasa malam.

Lurah Tajur Sakri menuturkan bahwa pihaknya meninjau tembok tersebut pada Selasa sore.

Peninjauan tembok itu, sambung dia, untuk memastikan apakah pihak Ruli membongkar sendiri tembok sepanjang 300 meter itu.

"Saya ke sana untuk mengecek dan mengontrol apa hari ini ada kegiatan pembongkaran pribadi dari Pak Ruli," ungkap Sakri kepada awak media, Selasa malam.

"Berdasarkan surat kemarin, telah disampaikan kepada Pak Ruli (terkait) peringatan untuk pembongkaran sendiri," lanjutnya.

Usai meninjau keberadaan tembok itu, pihak Kelurahan Tajur hendak melapor ke pihak Kecamatan Ciledug bahwa tembok setinggi dua meter itu masih membentang.

Dari pelaporan ke pihak Kecamatan Ciledug, kata Sakri, pihak kecamatan akan meneruskan laporannya ke pemerintah kota.

"Sekarang belum ada pembongkaran dari pihak Pak Ruli. Jadi rencananya pihak Pemkot yang akan melaksanakan pembongkaran besok (hari ini)," tutur dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemkot Tangerang Sudah Hancurkan Tembok yang Halangi Rumah Warga di Ciledug

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved