Pakai Dua Alat Berat, Pemkot Tangerang Bongkar Paksa Tembok yang Halangi Rumah Warga

Setelah menjadi polemik, tembok beton sepanjang 300 meter Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten akhirnya dibongkar paksa oleh Pemkot Tangerang

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)
Tembok sepanjang 300 meter yang berdiri di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, sedang dihancurkan oleh Pemerintah Kota Tangerang pada Rabu (17/3/2021) pagi. 

TRIBUNJOGJA.COM, TANGERANG - Setelah menjadi polemik, tembok beton sepanjang 300 meter Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten akhirnya dibongkar paksa oleh Pemkot Tangerang, Rabu (17/3/2021) pagi.

Pembongkaran paksa ini dilakukan oleh perintah dari Pemkot Tangerang kepada pemasang tembok, Asrul Burhan alias Ruli untuk membongkar sendiri tidak diindahkan.

Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan dua alat berat.

Ada pun dua tembok tersebut menutup total bangunan berupa gedung fitness milik Munir (kini telah meninggal) sejak 21 Februari 2021.

Sedangkan, pihak yang menutup total akses gedung itu adalah Asrul Burhan alias Ruli selaku putra dari mantan pemilik gedung fitness itu, Anis Burhan (kini telah meninggal).

Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, pembongkaran tembok tersebut dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.

Hingga saat ini, puluhan petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih membersihkan puing-puing dari tembok yang dirobohkan.

Puing-puing tersebut diangkut dan dibuang ke lahan kosong di sisi utara gedung fitness tersebut.

Tampak beberapa petugas turut mendampingi prosesi pembongkaran tembok itu, seperti petugas Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perhubungan, dan lainnya.

Asep, putra Munir, berujar bahwa tembok yang berdiri di depan rumah dia telah diruntuhkan seluruhnya.

"Iya, alhamdulillah ini sudah hancur semua. Penghancuran tadi sekitar jam 08.00 WIB," ungkap Asep ketika ditemui, Rabu pagi.

Usai beberapa pekan aktifitas Asep dan keluarga terhambat karena tembok itu, ia merasa lega karena tembok tersebut telah dirobohkan.

"Seneng banget, akhirnya Allah SWT menunjukkan jalan. Kalau seperti ini, jadinya bisa beraktifitas seperti dulu lagi," kata Asep.

Baca juga: Pria di Pemalang Bangun Tembok Permanen dan Menutup Akses Jalan Warga, 4 Keluarga Terisolasi

Tembok tersebut sebelumnya masih berdiri kokoh hingga Selasa malam.

Padahal, pada Senin (15/3/2021), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan waktu satu hari (kemarin) kepada Ruli untuk membongkar sendiri tembok itu.

Asep, menyatakan bahwa tembok tersebut masih membentang di depan kediamannya pada Selasa sekitar pukul 18.00 WIB.

"Iya, ini temboknya masih ada. Masih belum dihancurin," ungkap Asep melalui sambungan telepon, Selasa malam.

Lurah Tajur Sakri menuturkan bahwa pihaknya meninjau tembok tersebut pada Selasa sore.

Peninjauan tembok itu, sambung dia, untuk memastikan apakah pihak Ruli membongkar sendiri tembok sepanjang 300 meter itu.

"Saya ke sana untuk mengecek dan mengontrol apa hari ini ada kegiatan pembongkaran pribadi dari Pak Ruli," ungkap Sakri kepada awak media, Selasa malam.

"Berdasarkan surat kemarin, telah disampaikan kepada Pak Ruli (terkait) peringatan untuk pembongkaran sendiri," lanjutnya.

Usai meninjau keberadaan tembok itu, pihak Kelurahan Tajur hendak melapor ke pihak Kecamatan Ciledug bahwa tembok setinggi dua meter itu masih membentang.

Dari pelaporan ke pihak Kecamatan Ciledug, kata Sakri, pihak kecamatan akan meneruskan laporannya ke pemerintah kota.

"Sekarang belum ada pembongkaran dari pihak Pak Ruli. Jadi rencananya pihak Pemkot yang akan melaksanakan pembongkaran besok (hari ini)," tutur dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemkot Tangerang Sudah Hancurkan Tembok yang Halangi Rumah Warga di Ciledug

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved