Pakai Dua Alat Berat, Pemkot Tangerang Bongkar Paksa Tembok yang Halangi Rumah Warga
Setelah menjadi polemik, tembok beton sepanjang 300 meter Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten akhirnya dibongkar paksa oleh Pemkot Tangerang
TRIBUNJOGJA.COM, TANGERANG - Setelah menjadi polemik, tembok beton sepanjang 300 meter Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten akhirnya dibongkar paksa oleh Pemkot Tangerang, Rabu (17/3/2021) pagi.
Pembongkaran paksa ini dilakukan oleh perintah dari Pemkot Tangerang kepada pemasang tembok, Asrul Burhan alias Ruli untuk membongkar sendiri tidak diindahkan.
Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan dua alat berat.
Ada pun dua tembok tersebut menutup total bangunan berupa gedung fitness milik Munir (kini telah meninggal) sejak 21 Februari 2021.
Sedangkan, pihak yang menutup total akses gedung itu adalah Asrul Burhan alias Ruli selaku putra dari mantan pemilik gedung fitness itu, Anis Burhan (kini telah meninggal).
Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, pembongkaran tembok tersebut dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.
Hingga saat ini, puluhan petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih membersihkan puing-puing dari tembok yang dirobohkan.
Puing-puing tersebut diangkut dan dibuang ke lahan kosong di sisi utara gedung fitness tersebut.
Tampak beberapa petugas turut mendampingi prosesi pembongkaran tembok itu, seperti petugas Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perhubungan, dan lainnya.
Asep, putra Munir, berujar bahwa tembok yang berdiri di depan rumah dia telah diruntuhkan seluruhnya.
"Iya, alhamdulillah ini sudah hancur semua. Penghancuran tadi sekitar jam 08.00 WIB," ungkap Asep ketika ditemui, Rabu pagi.
Usai beberapa pekan aktifitas Asep dan keluarga terhambat karena tembok itu, ia merasa lega karena tembok tersebut telah dirobohkan.
"Seneng banget, akhirnya Allah SWT menunjukkan jalan. Kalau seperti ini, jadinya bisa beraktifitas seperti dulu lagi," kata Asep.
Baca juga: Pria di Pemalang Bangun Tembok Permanen dan Menutup Akses Jalan Warga, 4 Keluarga Terisolasi
Tembok tersebut sebelumnya masih berdiri kokoh hingga Selasa malam.
Padahal, pada Senin (15/3/2021), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan waktu satu hari (kemarin) kepada Ruli untuk membongkar sendiri tembok itu.