Kriminalitas

Lakukan Penipuan dengan Modus Kencan, Sejoli Asal Bandung Ditangkap Polsek Depok Barat

Pelaku membawa kabur handphone korban dengan cara berpura-pura meminjamnya untuk memesan makanan melalui aplikasi online. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Mahardian Dewo didampingi Panit Reskrim, Iptu Mateus Wiwit menunjukkan kedua pelaku berikut sejumlah barang bukti kejahatan, Rabu (17/3/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sepasang kekasih, berinisial LF (26) dan NA (19) asal Bandung, Jawa Barat harus mendekam dibalik jeruji besi Kepolisian Sektor Depok Barat, Polres Sleman.

Keduanya ditangkap oleh pihak berwajib karena diduga melakukan aksi penipuan dan penggelapan.

Modusnya, berkenalan lewat aplikasi kencan.

Setelah itu, janji bertemu, lalu membawa kabur handphone korban, dengan cara berpura-pura meminjamnya untuk memesan makanan melalui aplikasi online. 

Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Mahardian Dewo bercerita, kedua pelaku melakukan aksinya lintas wilayah.

Baca juga: Pasutri Gunakan Batu Mustika Ular untuk Modus Penipuan Menggandakan Uang di Gunungkidul

Sejauh ini, yang sudah terdeteksi, aksi penipuan dilakukan keduanya bukan hanya di kota Yogyakarta. Melainkan di Semarang, Jawa Tengah hingga Bandung, Jawa Barat. Sasaran korbannya adalah perempuan maupun laki-laki yang berkenalan lewat aplikasi kencan online. 

"Jika korban laki-laki maka yang maju si Perempuan. Kalau korbannya perempuan, maka yang maju laki-laki," kata Dewo, di Mapolsek Depok Barat, Rabu (17/3/2021). 

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari seorang korban.

Menurut Dewo, korban berkenalan dengan pelaku pada 15 Februari 2021 lalu.

Selang dua hari berikutnya, mereka janji bertemu di sebuah hotel.

Pelaku berpura-pura meminjam handphone korban untuk memesan minuman melalui aplikasi online. 

Setelah pesanan datang di depan hotel, pelaku meminjam handphone korban dengan dalih mengambil pesanan.

Namun setelah ditunggu lama, ternyata pelaku tidak kunjung kembali.

Baca juga: Lakukan Penipuan dengan Modus Gandakan Uang di Sleman, Ustaz Gadungan Ditangkap Polisi

Sadar menjadi korban penipuan, korban langsung melapor kejadian tersebut ke petugas Kepolisian Sektor Depok Barat. 

Mendapat laporan, Petugas langsung bergerak ke lokasi kejadian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved