Kronologi Pemuda Asal Tegal Dipanggil ke Kantor Polisi Setelah Diduga Hina Gibran Rakabuming
Alasan pemanggilan AM adalah membuat postingan informasi tidak benar atau hoaks di kalom komentar akun media sosial (mensos).
TRIBUNJOGJA.COM, SOLO - Seorang pemuda asal Slawi Tegal berinisial AM, dipanggil ke Mapolresta Soloo, Senin (15/3/2021).
AM yang saat ini tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta, diduga menuliskan kalimat kurang pantas terhadap Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Ia dipanggil polisi setelah membuat tulisan bernada olok-olok ke putra pertama Presiden Jokowi tersebut.
Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan Tri Wahyudiono, mengatakan alasan pemanggilan AM adalah membuat postingan informasi tidak benar atau hoaks di kalom komentar akun media sosial (mensos).
"Jadi dia membuat tulisan bernafaskan hoax," ungkap Iswan saat di konfirmasi TribunSolo.com
Lalu, apa sebenarnya yang ditulis oleh AM di medsos?
Baca juga: Presiden Jokowi : Saya Tidak Ada Niat dan Tidak Berminat Menjadi Presiden Tiga Periode
Baca juga: Begini Beda Reaksi Gibran dan Istana Terkait Putusnya Ikatan Cinta Kaesang dan Felicia
Postingan itu ditulis AM di akun @garudarevolution.
AM menulis, "Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja," tulisnya pada Sabtu (13/3/2021) pukul 18.00 WIB.
Di akun Instagram, Am mengakui menulis soal itu.
"Benar, memang saya menulis komentar di @garudarevolution di postingan soal semi final dan final Piala Menpora Solo," ujar AM dikutip dari akun instragram @polrestasurakarta.
"Dan saya minta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan kepada masyarakat serta Polresta Solo, saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," lanjutnya.

Sebelumnya, AM telah diingatkan oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta, agar menghapus postingannya.
AM sebenarnya telah menghapusnya.
Tapi ia tetap harus ke Polresta Solo untuk diperiksa.
Dia juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan masayarakat.