Anggaran Covid-19 Sudah Terstruktur, Pemkot Yogyakarta Pastikan Tidak Refokusing APBD 2021
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dipastikan tidak melaksanakan refokusing anggaran APBD 2021.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dipastikan tidak melaksanakan refokusing anggaran APBD 2021.
Sebab, berbeda dengan sebelumnya, alokasi anggaran tahun ini sudah lebih terstruktur, sekaligus tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta, Kadri Renggono menuturkan, dalam penyusunan APBD 2021, pihaknya telah memasukkan kegiatan berkaitan dengan penanganan Covid-19, serta pemulihan ekonomi. Sehingga, keseluruhannya sudah terakomodir.
Baca juga: Satpol PP DIY Kerahkan 28 Ribu Personel Satlinmas untuk Bantu Tangani Pandemi Covid-19
"Jadi, kemarin sudah kita putuskan untuk tidak melakukan refokusing anggaran di APBD 2021," tegasnya.
Kadri mengatakan, anggaran yang disediakan untuk upaya penanganan Covid-19 tersebut, secara prosesentase sudah cukup besar, serta memadahi.
Tambah ia, di dalamnya pun tercakup aspek pencegahan, seperti vaksinasi, hingga dukungan operasional kebijakan PPKM Mikro.
Sementara kegiatan penanganan Covid-19 kini tidak lagi tersentral di satu instansi saja, namun tersebar di berbagai OPD sesuai kegiatan yang diampunya.
Walau begitu, Kadri menandaskan, pihaknya tetap menyediakan anggaran kedaruratan lewat Biaya Tidak Terduga (BTT).
"Ya, masih ada BTT Rp13 miliar. Jadi, itu untuk antisipasi, ya, kalau semisal nanti ada kebutuhan mendesak yang belum dialokasikan melalui APBD 2021," tandasnya.
Terlebih, imbuhnya, status tanggap darurat yang sejauh ini masih diterapkan, membuat BTT bisa lebih mudah dicairkan.
Di samping itu, cash flow anggaran masih bisa diampu Silpa APBD 2020, yang besarannya ratusan miliar.
"Tidak ada sanksi juga untuk daerah yang tidak melakukan refokusing anggaran. Yang penting, semua kegiatan bisa berjalan sesuai hasil pembahasan," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, dalam penyusunan APBD 2021 lalu, Pemkot dan legislatif, telah mempertimbangkan semua kegiatan penanganan Covid-19.
Mulai dari aspek pencegahan, penanganan, maupun pemulihan ekonomi.
Baca juga: Setahun Pandemi Covid-19 di Klaten, Tingkat Kunjungan Wisatawan Turun Drastis
"Untuk kegiatan darutat dan belum teralokasikan, tetap bisa terakomodir karena ada BTT (Biaya Tidak Terduga) yang tahun ini besarannya Rp13 miliar," katanya.
Selain itu, demi kehati-hatian dalam penyusunan anggaran, pihaknya juga mellibatkan kejaksaan, khususnya dalam hal pencairan dan penggunaan BTT untuk penanganan pandemi Covid-19.
Karenanya, Heroe meyakini, stuktur APBD 2021 sudah dianggap fokus, sekaligus terperinci.
"Jadi, konstruksi APBD 2021 ini sudah cukup fokus dalam penanganan Covid-19. Mitra pemerintah juga terlibat agar kebijakannya tepat," pungkas Heroe. (aka)