Kabupaten Sleman

Agar Tidak Semrawut, DPUPKP Sleman Akan Atur Pemasangan Tiang Fiber Optik 

DPUPKP Sleman mengaku akan melakukan pengaturan sekaligus pendataan, mana tiang yang berizin dan tidak.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Dukuh Joho Condongcatur Depok Sleman Retnaningsih bersama Ketua RT 5, Masahat menunjukkan tiang jaringan internet di Padukuhan Joho yang kondisinya sudah miring. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Warga Padukuhan Joho, Condongcatur, Depok, Sleman sepakat menolak adanya penambahan pemasangan tiang fiber optik (FO) di jalan Kabupaten maupun jalan perkampungan di wilayahnya sebab dianggap semrawut.

Menyikapi hal itu, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman segera melakukan pengaturan agar pemasangan tiang jaringan internet tersebut lebih tertata.  

Kepala DPUPKP Sleman Taupiq Wahyudi mengungkapkan, soal penolakan warga Joho terhadap pemasangan tiang fiber optik, pihaknya mengaku sudah mengakomodasi.

Karenanya, pemasangan tiang di lokasi tersebut untuk sementara dipending atau ditunda.

Baca juga: Dianggap Biang Semrawut, Warga Joho Tolak Penambahan Tiang Fiber Optik

Polemik ini menurutnya akan segera diselesaikan.

Bahkan, pekan depan, Penewu Depok, diakuinya akan segera menggelar rapat untuk mencari solusi terbaik. 

"Mudah-mudahan di tingkat kecamatan nanti ada solusi. Kalau memang tidak ada kesepakatan, mau tidak mau ya, izinnya akan kita cabut," kata dia, dihubungi Jumat (12/3/2021)

Taupiq mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pertimbangan.

Sebab, secara regulasi, wilayah pinggir jalan memang bisa digunakan untuk pemasangan tiang.

Sama halnya seperti papan reklame.

Tapi di sisi lain, pemasangan tiang fiber optik seringkali bergerombol dan berada di depan rumah warga, sehingga mengganggu pemandangan dan keselamatan. 

Akibatnya, warga menolak.

Baca juga: Kerusakan Talut di Embung Tambakboyo Sleman Meluas 

"Kami memaklumi akan hal itu," tutur Taupiq

Ke depan, pihaknya mengaku akan melakukan pengaturan sekaligus pendataan, mana tiang yang berizin dan tidak.

Termasuk mempertimbangkan usulan warga, agar sebaiknya Pemerintah membuat tiang terpadu yang bisa digunakan oleh beberapa provider sekaligus.

Sehingga cukup satu tiang saja, tidak perlu bergerombol. 

"Memang Baiknya disiapkan oleh Pemda satu titik, tapi bisa dipakai oleh beberapa provider. Jadi tidak tiang satu-satu. Ke depan akan kita atur agar tidak semrawut. Ini untuk evaluasi kami supaya lebih teratur," ujar dia. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved