Pemkot Yogyakarta 12 Kali Beruntun Raih Predikat WTP
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan DIY, untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Predikat mentereng itu diraih, setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Yogyakarta 2020, dinyatakan WTP oleh BPK RI perwakilan DIY.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pernghargaan ini menjadi motivasi bagi jajarannya, untuk senantiasa konsisten dalam mengelola anggaran, agar semakin baik dan berkualitas.
Baca juga: Siap-Siap Kena Sanksi, Bagi ASN Pemda DIY yang Keluar Kota Saat Libur Isra Miraj dan Nyepi
"Ini hasil kerja keras Pemkot Yogyakarta, termasuk semua OPD yang saling bekerja sama, sehingga dapat meraih WTP ke-12 berturut-turut," katanya, Kamis (11/3/2021).
"Tapi, penghargaan ini bukan tujuan, melainkan bonus untuk kita. Yang paling utama adalah bagaimana Pemkot menjaga tanggung jawab dan komitmen, untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik," imbuh Heroe.
Karena itu, ia berpesan kepada seluruh jajarannya, untuk tidak berpuas diri dengan prestasi yang diperoleh.
Baca juga: Partisipasi Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di Bantul Menurun Karena Pandemi
Menurut Wawali, penghargaan yang diraih harus bisa menjadi motivasi, untuk meningkatkan kinerja dalam melayani warga.
"Bagaimanapun juga, ini adalah hasil kinerja dari semua pihak, baik OPD, maupun masyarakat, terhadap pelaksanaan semua program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah," pungkas Heroe. (aka)