Begini Modus Pengiriman Ganja dari Sumut ke Pulau Jawa dan Bali, Salah Satunya Dicampur Durian

Begini Modus Pengiriman Ganja dari Sumut ke Pulau Jawa dan Bali, Salah Satunya Dicampur Durian

Tayang:
Editor: Hari Susmayanti
Dokumentasi Humas Polres Jakarta Barat
Aparat dari Polres Jakarta Barat memusnahkan ganja yang ditemukan di Mandailing Utara pada Jumat (5/3/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kerja keras yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk mengungkap penyuplai ganja di Pulau Jawa dan Bali membuahkan hasil.

Kasus yang mulai diusut sejak Juli 2020 lalu tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah aparat kepolisian berhasil menangkap pemilik 12 hektar lahan ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Dari perkebunan milik ZF ini, polisi mengamankan 144 ton ganja.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengungkapkan peran ZF dalam kasus peredaran ganja ini adalah sebagai penyedia barang.

Dia selama ini yang menyediakan ganja yang diedarkan di Pulau Jawa dan Bali.

"Jadi pola tersangka (ZF), dia yang punya kebun, dia yang berhubungan dengan pemesan barang," kata Ronaldo di Jakarta, Kamis (11/3/2021).

Pemesan ganja berlokasi di Pulau Jawa dan Bali.

Nantinya, pemesan yang mengedarkan ganja di wilayahnya masing-masing.

"Memang bukan yang bersangkutan (ZF) yang mengatur peredarannya, pembelinya yang mengatur peredaran," ungkap Ronaldo.

"Jadi modelnya ZF itu bukan mengatur distribusi barang, tetapi menyiapkan barang," lanjutnya.

Baca juga: Akhir Maret Sejumlah Daerah di Indonesia Masuk Musim Pancaroba, Warga Diimbau Waspadai Cuaca Ekstrem

Ronaldo menyatakan bahwa ZF akan menyediakan kendaraan yang digunakan untuk menyelundupkan ganja.

Ganja itu diselundupkan menggunakan berbagai modus.

Salah satunya, ganja pernah diselundupkan dalam drum minyak.

Ganja juga pernah diselundupkan di dalam mobil bak berisi durian, maupun dalam pengiriman dodol dan kedondong dari Sumatera ke Jawa.

Sebelumnya diberitakan, aparat dari Polres Jakarta Barat menyita 144 ton ganja dari 12 hektar ladang ganja di lereng pegunungan Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada 23 Februari 2021.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved